Razia BNN Kota Binjai: 13 Penghuni Kost Positif Narkoba

Razia BNN Kota Binjai: 13 Penghuni Kost Positif Narkoba

BINJAIkliksumut.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai menggelar razia rumah kost di Jl. Gunung Wijaya, Gg. Rambutan, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Dari hasil razia, petugas mengamankan 13 orang pria dan wanita karena terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan test urine.

Kepada kliksumut.com, Jumat (1/12/2023), Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Fery Sembiring SH, MH mengatakan, razia dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kost tersebut sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba sekaligus tempat kompul kebo.

“Razia kita lakukan berdasarkan laporan masyarakat. Setelah turun ke lokasi, penghuni kost kita cek urine. Mereka yang positif narkoba, kita amankan,” jelas Ucok.

BACA JUGA: Tak Sadar Sudah Dibuntuti Petugas, Tiga Pria Diduga Pelaku Edar Gelap Sabu Dicegat Unit Narkoba Karo

Secara rinci, penghuni kost yang diamankan, 7 pria dan 6 wanita. Mereka juga tidak memiliki bukti pasangan sah yang terikat dalam hubungan perkawinan.

“BNN Kota Binjai, akan terus melakukan razia ke sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat mengkonsumsi barang haram narkoba. Jika terbukti menyalahi aturan, BNN akan melakukan penindakan,” tegas Ucok.

Dalam melakukan razia, BNN Kota Binjai merangkul Polres Binjai dan Satuan Polisi Pamong Praja sebagai bentuk sinergitas dalam memberantas peredaran narkotika dan praktik kumpul kebo yang sangat meresahkan masyarakat.

“Langkah ini kita lakukan untuk menekan angka prevalensi, karena peredaran narkoba di Sumatera Utara masih dalam level yang mengkhawatirkan, terutama para pengguna narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa,” ujar Ucok.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Peringatan HGN ke-78 Tingkat Sumut, Pj Gubernur Titip Generasi Bangsa agar Bebas Narkoba dan Perundungan

Lebih lanjut Ucok menjelaskan, berdasarkan data, pengguna narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa di Sumatera Utara tahun 2019 tercatat sekitar 1,1 persen. Angka tersebut mengalami peningkatan tahun 2021 menjadi 1,38 persen.

“Untuk menekan angka ini, BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi agar peredaran dan penyalahgunaan narkotika dapat diberantas,” harap Ucok.

Berdasarkan informasi yang diperoleh kliksumut.com di lokasi razia, dari 13 penghuni kost yang terindikasi kuat positif narkoba, seorang diantaranya diduga anak seorang dokter yang bertugas di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat.

“Proses kedepannya akan dikoordinasikan ke BNNP,” sebut Ucok. (Fik/Dodi Ariandi)

Pos terkait