Rapat Pansus Covid-19 di DPRD Sumut, Para Wartawan Diusir

Potensi Kerugian Negara Mencapai Ratusan Juta dari Pengadaan Barang di DPRD Sumut, Penegak Hukum Didesak Bertindak
Kantor DPRD Sumut. (kliksumut.com/ist)
Kantor DPRD Sumut


MEDAN | kliksumut.com – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sumatera Utara, Selasa (26/5/2020), di Ruang Badan Musyawarah tidak boleh diliput oleh para wartawan, hingga diusir oleh Staf.

Pengusiran tersebut dilakukan oleh salah seorang staf bernama Ruri Kurniawan saat rapat Pansus Covid-19 berlangsung dengan dipimpin oleh Ketua Pansus Covid-19 Akbar Himawan Buchari dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajeckshah dan Wakil Ketua DPRD Medan, Harus Mustafa Nasution.

Ruri Kurniawan merasa percaya diri atas perintah Kabag untuk melakukan pengusiran para media agar tidak memasuki ruangan rapat.

“Kami sesuai perintah, para media dan orang tanpa undangan tidak boleh masuk,” sebut Ruri Kurniawan yang menghadang para awak media.

Ruri pun terus menghadang para media dan menyebutkan agar kawan-kawan media menunggu rilis yang akan dibuat oleh Humas Pemprov Sumatera Utara.

Baca juga : Pelaku Pecah Kaca Mobil di Kantor DPRD Sumut Ditembak Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan

“Maaf bang ini perintah Kabag,” ucapnya lagi.

Namun Ruri tidak menjelaskan secara detil Kabag yang dimaksud saat ditanya para pekerja jurnalis.

“Kabag apa bang dan siapa namanya,” tanya salah seorang jurnalis yang coba masuk.

Jurnalis dari media nasional ini pun meminta agar kabagnya menjumpai para media, untuk menjelaskan alasannya. Namun saat ditunggu para jurnalis Kabag yang dimaksud juga tidak muncul.

Baca juga : Anggota DPRD Sumut dan Istri Positif Covid-19

Hingga berita ini diterbitkan, rapat Pansus Covid-19 yang dihadiri Wagub Sumut dan Wakil Ketua DPRD Sumut tidak ada informasi yang didapat saat dibahas rapat tersebut. (Tim)

Pos terkait