Polsek Telukmengkudu Bekuk Pelaku Curanmor

Polsek Telukmengkudu Bekuk Pelaku Curanmor
DITANGKAP: Tersangka J Alias Nuncep saat ditangkap petugas Polsek Telukmengkudu (Foto: kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Budi Lubis
EDITOR: Bambang Nazaruddin

KLIKSUMUT.COM| TELUKMENGKUDU – Tim Unit Reskrim Polsek Telukmengkudu Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil membekuk seorang pelaku Pencurian Sepeda Motor(Curanmor). Pelaku berinisial J alias Nuncep (23) warga Dusun VIII Desa Pematangsetrak, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Telukmengkudu, AKP Sugiono melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu, (17/6/2024), mengatakan, Nuncep tersangka Curanmor ditangkap di salah satu warung yang ada di Desa Pematangterang, Kecamatan Tanjungberingin, Sergai, Sabtu (16/6/2024)

Edward menambahkan, Nuncep merupakan pelaku pencurian di rumah Teac Sri Hasibuan (35) warga Dusun III Desa Liberia, Kecamatan Telukmengkudu, yang diketahui terjadi pada Jumat, (15/6/2024) sekira pukul 6.30 WIB. Tersangka Nuncep berhasil membawa kabur sepeda motor yamaha scorpio milik. Merasa dirugikan oleh perbuatan tersangka, korban Teac Sri Hasibuan membuat laporan ke Polsek Telukmengkudu.

BACA JUGA: Polsek Binjai Kota Ungkap Pelaku Curanmor Buron 15 Bulan

Ia menjelaskan, menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Telukmengkudu dipimpin Kanit, Ipda L Torosky RBP Manik melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pencurian adalah J alias Nuncep. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan terkait kebedaan pelaku,” terangnya.

Minggu (17/6/2024) sekira pukul 14.00 WIB, lanjutnya, tim mendapat informasi jika J alias Nuncep sedang berada di salah satu warung yang ada Dusun I Desa Pematangterang, Kecamatan Tanjungberingin.

“Tidak ingin buruannya kabur, tim segera menuju lokasi dimaksud, dan sekira pukul 15.00 WIB, tim berhasil membekuk tersangka J alias Nuncep,” ujarnya.

BACA JUGA: Polres Sergai Bekuk Pelaku Curanmor

Dari lokasi penangkapan pelaku, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, tim juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang merupakan milik korban.

“Tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor saat ini sudah diamankan di Polsek Telukmengkudu guna proses lanjut,” jelasnya. (KSC)

Pos terkait