PERBAUNGAN | kliksumut.com – Polsek Perbaungan berhasil menangkap tersangka pencurian dan kekerasan berinisal JH alias Juli alias iju (27), Senin (15/8/2022) warga kampung Bantan kelurahan Simpang Tiga Perbaungan.
Peristiwa ini dialami oleh seorang korban bernama Mah Fuzah (50) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga jalan Nangka perumnas Firdaus Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin (13/7/2022) yang lalu.
BACA JUGA: Ribuan ASN Sergai Memerah di Semarak HUT ke-77 Kemerdekaan RI
Menurut Kanit Reskrim IPDA Zulfan Ahmadi,SH saat dikonfirmasi mengungkapkan kronologis yang dialami korban bahwa korban baru saja selesai belanja di pajak lama Jalan Deli, Kelurahan Simpang tiga, Kecamatan Perbaungan dan hendak memasukkan tas kebagasi sepeda motor miliknya, tiba – tiba tas tersebut dirampas seseorang dan yang merampas langsung melarikan diri kearah gang jahit dan pada saat kejadian itu korban sudah berusaha mengejar pelaku sembari teriak – teriak.
Akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan membuat pengaduan dan melapor ke polisi Polsek Perbaungan agar pelaku ditangkap dapat diproses sesuai dengan hukum yg berlaku di negara Republik indonesia.








