MEDAN | kliksumut.com – Seorang Pelaku Jambret yang di ketahui bernama alis HT (32) berhasil di amankan oleh Petugas Polisi Helvetia yang sedang berpatroli,Kamis 24/06/202.
Dalam pemaparan yang di lakukan oleh Polsek Helvetia Kanit Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, mengatakan kalau sebelum melakukan aksinya HT berangkat dari rumahnya yang terletak di Jalan Klambir V Tanjung Gusta, Rabu (23/6/2021) sekira pukul 15.00 wib dengan menggunakan sepeda motor PCX tanpa plat.
“Bagaikan seekor burung elang, pelaku berkeliling mencari sasaran korban,” tutur Kanit Iptu Zuhatta.
Baca juga: Polsek Medan Helvetia Berhasil Meringkus Pencuri Besi Kanopi Milik Warga
Lanjut Sekira pukul 16.00 wib, pelaku HT masuk ke jalan Ampera Sei Sekambing CII dan melihat seorang perempuan sedang jalan kaki sambil memegang tas, tak selang beberapa lama kemudian pelaku HT mendekati korban dan langsung menarik tas tersebut dari tangan korban dengan paksa.
“Aksi kejar-kejaran pun terjadi bagaikan di film – film action, namun apes aksi pelaku dapat digagalkan oleh Team Tekap Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Ipda Theo, saat mendekati lampu merah persimpangan jalan Pondok kelapa pelaku langsung disergap dan ditangkap,” ungkap Kanit Iptu Zuhatta lagi.
Baca juga: Polsek Helvetia Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
Seketika itu juga, pelaku HT mengakui perbuatannya agar tidak terjadi amukan massa yang melihat aksi sebelumnya, dengan sigap Team Tekap Polsek Medan Helvetia mengamankan dan memboyong pelaku ke Polsek Medan Helvetia bersama korban untuk proses selanjutnya
“Pelaku HT kami kenakan pasal 365 Ayat (1) KUHPidana, ancaman hukuman penjara 9 tahun,” kata Iptu Zuhatta. (F.P)








