REPORTER: Jhonson Siahaan
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Isu mengenai Polsek Medan Area yang melakukan tangkap lepas terhadap anggota geng motor dengan senjata tajam telah dibantah keras oleh pihak Polsek Medan Area. Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang SIK MH, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Harles Gultom SH, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (19/07/2024).
“Tidak benar Polsek Medan Area melakukan tangkap lepas terhadap komplotan anggota geng motor yang membawa senjata tajam seperti yang dimuat di media online,” ujar Hendrik Fernandes Aritonang.
BACA JUGA: Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Polres Karo Sisir Sejumlah Titik di Karo
Polsek Medan Area merasa perlu angkat bicara menyusul viralnya berita tersebut di media sosial dan beberapa portal berita online.
“Kejadian berawal saat personil Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penangkapan terhadap komplotan geng motor sebanyak delapan orang, di mana dua orang di antaranya membawa senjata tajam, pada Minggu (07/07/2024), di Jalan Jermal Baru, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai,” jelas Hendrik Fernandes Aritonang.
Penangkapan ini merupakan respons atas pengaduan masyarakat mengenai seringnya komplotan geng motor bersenjata tajam melintas di daerah tersebut, terutama pada malam Minggu.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap kedelapan orang yang diamankan, dua orang ditahan karena terbukti membawa senjata tajam, sementara enam orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti membawa senjata tajam,” tambah Harles Gultom.
BACA JUGA: Patroli Geng Motor dan Antisipasi Tawuran, Polsek Medan Kota Amankan Enam Sajam
Keenam orang tersebut dipulangkan setelah membuat surat pernyataan dan tidak dipungut biaya apapun. “Dengan tegas kami sampaikan bahwa Polsek Medan Area membantah melakukan tangkap lepas dan melakukan pemerasan,” tegas Harles Gultom. (KSC)