Polsek Bilah Hulu Grebek Sarang Narkoba di Dusun Mualmas

Polsek Bilah Hulu Grebek Sarang Narkoba di Dusun Mualmas
GREBEK SARANG NARKOBA: Personel Polsek Bilah Hulu saat menggelar Grebek Sarang Narkoba di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. (FOTO: Arif Genta Buana)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU ~ Polsek Bilah Hulu menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (30/12/2025), sekitar pukul 17.30 WIB.

Petugas melaksanakan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memimpin langsung personel turun ke lokasi. Petugas melakukan pengecekan dan penggeledahan menyeluruh di rumah kosong yang kuat dugaan kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi narkotika.

BACA JUGA: Polrestabes Medan Grebek Basis Narkoba di Jermal 15, Bersihkan Kawasan dari Aktivitas Ilegal

Temukan Alat Diduga Terkait Narkoba

Meski tidak menemukan pelaku, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Barang-barang tersebut meliputi plastik klip transparan kosong, mancis, alat hisap (bong), serta pipet.

Kepala Dusun Mualmas, Sumardi, menyaksikan langsung jalannya kegiatan tersebut bersama warga setempat.

Dukungan Masyarakat dan Komitmen Polri

Masyarakat menyambut baik langkah cepat kepolisian dan menyampaikan apresiasi kepada Polsek Bilah Hulu atas upaya nyata dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

BACA JUGA: Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba di Perkebunan Sawit, 18 Paket Sabu Disita

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin, menegaskan komitmen Polri dalam memerangi narkoba.

“Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, karena pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak,” tegas Iptu Arwin.

Polres Labuhanbatu memastikan akan terus meningkatkan monitoring, patroli, dan penindakan secara berkelanjutan untuk mencegah serta menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah yang rawan penyalahgunaan narkoba. (KSC)

REPORTER: Arif Genta Buana

Pos terkait