MEDAN | kliksumut.com – Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat ditangkap di Stadion Mini Pancing Jalan RS Haji Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan. Sabtu (2/5/2020).
Tersangka, RA alias Mahdi (27) yang merupakan warga Jalan Pasar IV Kampung Mencil Gg Wongso ditembak karena menyerang polisi dengan pisau. Selain tersangka RA, petugas juga menangkap rekannya berinisial WP alias Tama (20) warga Jalan Titi Sewa Desa Bandar Khalippa Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, menjelaskan penangkapan terhadap para tersangka bermula ketika petugas menerima laporan kasus Curanmor yang terjadi di rumah Dokter Gigi Jalan HM Joni Medan, Rabu (22/4/2020) malam.
Baca juga : Kombes Jhonny Isir Digantikan Kombes Pol Riko Sunarko Untuk Kapolrestabes Medan
“Pada saat itu Korban Muhammad Syahban Fadhil (20) datang ke rumah Dokter Gigi tersebut untuk memasang instalasi listrik dan saat itu korban memarkirkan sepedamotornya di halaman praktek Dokter Gigi tersebut dalam keadaan stang terkunci dan pagar praktek Dokter Gigi dalam keadaan tertutup (tidak terkunci),” ujar Kombes Pol Isir.
Lalu disaat pelapor (korban) hendak pulang dan keluar dari rumah tersebut, kata Kapolrestabes, korban melihat sepedamotor miliknya sudah tidak ada di parkiran rumah.
“Dari laporan korban, kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi pelakunya yang selanjutnya, petugas melakukan penangkapan. Namun pada saat ditangkap tersangka RA melawan petugas dengan menggunakan pisau sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka,” jelasnya.
Tersangka RA selanjutnya dibawa ke IGD RS. Bhayangkara untuk diberikan perobatan. Namun sesampai di Rumah Sakit, tersangka sudah meninggal dunia.
Baca juga : Pemko Medan Minta Masukkan Kapolrestabes Dalam Buat Draf Ranperwal Karantina Covid-19
“Tersangka RA alias Mahdi merupakan residivis sudah 4 kali keluar masuk (penjara). Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit sepedamotor merk Yamaha R15 milik korban, 1 helm, 1 mata kunci T, dan 1 pisau,” pungkasnya. (nico)