Setelah itu, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu butir pil ekstasi yang terbungkus gulungan tisu kecil.
Baca juga: Kriminal dan Narkoba Marak, KNPI Sumut Pertanyakan Kinerja Kapolda dan Kapolrestabes Medan
alam pemeriksaan, YN mengaku telah mengkonsumsi 1/4 butir pil ekstasi, kemudian Zega mengkonsumsi 1 butir. Sementara Ronald, Johan, Nita, dan Anisa masing-masing mengaku mengkonsumsi 1/2 butir pil ekstasi.
Kemudian Adelia dan Ade masing-masing mengaku mengkonsumsi 1 butir sedangkan Indah mengaku tidak mengkonsumsi pil ekstasi.








