Polres Tapteng Tangani Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan Saat PSU

Polres Tapteng Tangani Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan Saat PSU
Polres Tapteng Tengah Tangani Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan saat penghitungan suara ulang di Tapteng.

TAPTENG | kliksumut.com Polres Tapanuli Tengah berikan penanganan maksimal terhadap beberapa kasus yang terjadi saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ulang di Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Adapun beberapa kasus yang ditangani Polres Tapanuli Tengah dan Polda Sumut antara lain laporan Penganiayaan ES (57 tahun) di sekitar TPS 3 Kel. Padang masiang Barus yang terjadi pada (14/2/2024) sore.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kapolres Tapteng Pimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas

Selanjutnya laporan penganiayaan JN (43 tahun) di sekitar kantor PPK Sirandorung Kab. Tapteng yang terjadi pada (20/2) sore dan adanya pengrusakan lokasi PPK Badiri oleh sekelompok simpatisan Partai Politik yang terjadi pada (20/2) malam.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH menjelaskan, bahwa kasus kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian baik dari Polda Sumut dan Polres Tapanuli Tengah.

“Untuk kasus penganiayaan ES di Barus telah ditangani oleh Polda Sumut, sedangkan kasus penganiayaan JN di PPK Sirandorung dan aksi Pengrusakan di lokasi PPK Badiri telah ditangani Sat Reskrim Polres Tapteng,” tegas Kapolres Tapteng.

Saat dikonfirmasi Kapolres Tapteng menghimbau, agar para pihak yang keberatan terhadap hasil pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024 agar melaporkan dan menggunakan jalur pengaduan resmi seperti Bawaslu.

BACA JUGA: Polres Tapteng Gelar Forum Deklarasi Pemilu Damai 2024

“Tidak usah melakukan hal yang melanggar hukum dan perbuatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, mari gunakan jalur pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah apabila ada tuntutan tidak setuju,” Ajak AKBP Basa.

Selain itu, Pihak Polres Tapanuli Tengah juga melakukan pengamanan ketat pada lokasi Rekapitulasi Suara Ulang di Kantor PPK yang ada di Kecamatan Wilayah Kab. Tapanuli Tengah untuk menjamin bahwa berlangsungnya kegiatan tersebut aman dan lancar.(red)

Pos terkait