KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menegaskan bahwa isu yang menuduh oknum anggota Satuan Intelkam sebagai provokator dalam kericuhan saat aksi demo di kantor DPRD Tapteng, Jumat (31/10/2025), adalah hoaks.
Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya menjelaskan, personil Sat Intelkam murni menjalankan tugas pengawalan dan pendokumentasian.
“Tuduhan itu hoaks, kedua anggota saya di sana malah kena pukul karena dia memakai baju biasa saat bertugas,” kata AKBP Wahyu, Senin (3/11/2025).
BACA JUGA: Unjuk Rasa Ribuan Warga Tapteng di DPRD Diwarnai Aksi Lempar Batu, Polisi Turunkan Water Canon
AKBP Wahyu menekankan pentingnya bukti konkret, bukan asal tuduh semata.
“Kalau memang ada bukti silahkan tunjukan ke kami, kami tak perlu ‘katanya!’ Fakta yang kami perlukan. Jadi, masyarakat diminta jangan termakan isu hoaks,” sebutnya.
Polres Tapteng juga telah mengamankan rekaman video asli kejadian di Seksi Propam sebagai bukti resmi. Selain itu, saksi-saksi telah diperiksa dan dilakukan penyelidikan internal untuk memastikan transparansi penanganan kasus.
“Dengan klarifikasi resmi ini, Polres Tapteng berharap isu fitnah yang menyudutkan aparat dapat dihentikan dan masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh narasi yang tidak berdasar,” tegas AKBP Wahyu.
Sementara itu, Kasat Intel Polres Tapanuli Tengah, Iptu Colia Sembiring membenarkan bahwa anggota Brigadir WM dan Bripda CCT sedang bertugas di lapangan saat aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Tapteng.
“Saya benarkan itu anggota saya, Brigadir WM dan Bripda CCT tengah menjalankan tugas Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) serta pendokumentasian situasi lapangan bukan melakukan provokasi dan menghasut massa, jangan ciptakan isu-isu yang menyesatkan,” ujarnya.
Kronologi Kedua Anggota Polres Tapteng di Amuk Massa
Brigadir WM menjadi sasaran amukan saat mengambil dokumentasi sekitar pukul 14.40 WIB di depan parkiran rumah eks Bupati Tapteng dan diteriaki provokator, didekati, diintimidasi, dan dipukuli di kepala, wajah, dan badan. Ponselnya sempat hendak dirampas, namun diselamatkan oleh warga yang mengenalinya sebagai anggota polisi.
Nasib serupa dialami Bripda CCT yang juga tengah merekam situasi. Massa menuduhnya meneriakkan; “provokasi” hingga suasana menjadi kisruh.
Menurut Iptu Colia, Bripda CCT sama sekali tidak mengeluarkan sepatah kata pun. Kendati demikian, Bripda CCT akhirnya diamankan dari amuk massa ke Mobil Samapta.
BACA JUGA: JPKP Sumut: Segera Audit Proyek Mangkrak Pembangunan Kantor Bupati Tapteng Senilai Rp70 Miliar
Pengamanan Demo Sesuai SOP
Kabag Ops Polres Tapteng, AKP Daniel P. Sinaga, SH, menegaskan pengamanan aksi unjuk rasa Gerakan Tapteng Bersatu Untuk Perubahan (GTBUP) dilakukan profesional dan sesuai prosedur.
“Seluruh kegiatan pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/1271/X/PAM 3.2/2025 dengan kekuatan 92 personel,” ungkap AKP Daniel.
Polres Tapteng menekankan, seluruh personel bekerja sesuai SOP untuk memastikan keamanan masyarakat dan mencegah provokasi yang menyesatkan. (KSC)
REPORTER: Benny Setiawan








