REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Polres Langkat berhasil mengungkap kasus pencurian besi jembatan di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat. Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polsek Tanjungpura pada Kamis (5/12/2024), dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, didampingi Kapolsek Tanjungpura AKP Zul Iskandar Ginting, SH, dan Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma.
Kapolres David menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menemukan bagian plat dan baut besi jembatan hilang pada Selasa (3/12/2024). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Sat Reskrim Polsek Tanjungpura dan Polres Langkat segera melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Penyalahguna Narkotika dengan Barang Bukti Sabu
Pelaku Ditangkap dan Mengakui Perbuatannya
Pelaku, M.S (36), warga Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjungpura, berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa lima mur, empat ring, dua baut penyangga jembatan, satu unit sampan kayu, dan satu buah sebo penutup wajah.
“Pelaku mengakui telah mencuri plat dan baut besi jembatan sebanyak lima kali dari lokasi yang sama. Saat ini, pelaku sudah kami tahan di Rutan Polsek Tanjungpura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres David.
Ancaman Hukuman Maksimal
Kapolres menambahkan, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Kasus ini masih terus didalami untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Bikin Resah Warga Sirapit Langkat di Gulung, Paket Daun Ganja Disita
Komitmen Polres Langkat Menjaga Keamanan
Kapolres David menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan fasilitas umum dan tidak akan ragu menindak tegas para pelaku kejahatan. “Kami akan meningkatkan pengawasan dan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Langkat,” tegasnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Langkat berharap masyarakat semakin aktif melaporkan setiap tindak kejahatan di wilayah mereka. Keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (KSC)