Polisi Ungkap Kasus Jasad Wanita Dalam Box di Medan Denai, Dua Pelaku Diciduk

Polisi Ungkap Kasus Jasad Wanita Dalam Box di Medan Denai, Dua Pelaku Diciduk
Personil kepolisian Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Area, saat melakukan penyelidikan dan penyidikan di Jalan Menteng VII Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai, terkait penemuan jasad wanita tanpa busana didalam kotak box. (Jhonson Siahaan)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Peristiwa penemuan jasad wanita tanpa busana di dalam sebuah kotak box yang menggemparkan warga Jalan Menteng VII Gang Seroja, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, dan Polsek Medan Area berhasil menangkap dua orang pelaku tak lama setelah jasad korban ditemukan warga.

Penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan di lokasi yang berbeda hanya beberapa jam setelah penemuan mayat yang menghebohkan masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, Rabu (11/03/2026), dua pelaku yang diduga terlibat dalam pembuangan jasad wanita tersebut masing-masing berinisial SHR (19) dan SAN (19). SHR merupakan warga Jalan Medan–Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. SAN diketahui merupakan warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Keduanya berhasil diringkus oleh personel gabungan Subdit Jatanras Polda Sumut, Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, dan Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga pada Selasa (10/03/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di pinggiran sungai kawasan Jalan Menteng VII Gang Seroja/Gang Rukun, Kecamatan Medan Denai.

Usai menghabisi korban, kedua pelaku diduga memasukkan jasad wanita tersebut ke dalam sebuah box, lalu membuangnya menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA: Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Dalam Box di Medan Denai, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Bacaan Lainnya

Dari rekaman kamera pengawas CCTV, terlihat seorang pria mengenakan atribut ojek online mengendarai sepeda motor Honda Beat sambil membawa box tersebut.

Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap kedua pelaku. Pelaku SHR ditangkap di kawasan Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Sementara pelaku SAN diringkus di Jalan Flamboyan Raya Gang Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan.

SAN disebut-sebut sebagai pelaku utama yang berada di boncengan sambil memegang box berisi jasad korban yang diletakkan di tengah jok sepeda motor.

Korban diketahui bernama RS (19), seorang perempuan asal Kelurahan Gunting Saga Atas, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat membuang jasad korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Ricko Taruna Mauruh dari Polda Sumatera Utara dan Kasat Reskrim Bayu Putro Wijayanto dari Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi saat dihubungi awak media.

BACA JUGA: Warga Sergai Geger, Mayat Perempuan Ditemukan di Tumpukan Sampah

Sementara itu, Kapolsek Muhammad Ainul Yaqin menyatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Masih dalam penyelidikan,” ujarnya singkat.

Hal senada juga disampaikan Kanit Pidum Sat Reskrim Muhammad Hafizullah yang menyebut pihaknya masih menunggu arahan pimpinan untuk penyampaian keterangan resmi kepada media. (KSC)

REPORTER: Jhonson Siahaan

Pos terkait