Polda Sumut Berhasil Mengembalikan Anak Balita Kepada Ibunya, Sebab Dibawa Kabur Ayahnya

Polda Sumut Berhasil Mengembalikan Anak Balita Kepada Ibunya, Sebab Dibawa Kabur Ayahnya
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut melalui Kasubdit IV Renakta AKBP Gultom Feriana bersama ibu kandung Balita, Noni saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Kantor Polda Sumatera Utara.

MEDAN | kliksumut.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dalam hal ini Subdit IV Renakta berhasil mengembalikan seorang anak perempuan balita berinisial A (3 tahun) kepada ibu kandungnya, Karena dibawa kabur oleh ayah kandung bersama istri sirinya.

Peristiwa ini bermula Ayah kadungnya yang merupakan warga negara asing bernama Mazen Alaaeldin Abbas alias Mazen (29 tahun) sudah bercerai dengan ibu kandungnya bernama Noni pada tahun 2021 lalu dan dikaruniai seorang anak perempuan dan hak asuh jaruh kepada ibunya kandungnya bernama Noni.

BACA JUGA: Polda Sumut dan Ulama Tabayun Selesaikan Masalah Ponpes Tahfiz Darul Ibtihaj

Namun ayah kandungnya bernama Mazen Allaeldin Abbas tidak menerima keputusan tersebut, alhasil ayah kandungnya ini bersama istri sirinya yang bernama Suryani pda tangga 17 Febuari 2023 lalu yang datang dari Jakarta ke Medan ingin bertemu anaknya berinisial A ini, dengan dalil kangen dan mengajak jalan-jalan ke Mall di Kota Medan.

Noni bersama anaknya A di jemput naik mobil menuju Mall Podomoro sekitar pukul 10.00 wib pagi, aksi ini pun dilakukan ayahnya bersama istri sirinya, lalu istri sirinya bernama Suryani menggendong A dengan alasan untuk membelikan jajanan es cream meninggalkan Noni dan Mazen, tak berselang lama Mazen pun permisi kepada Noni untuk ke toilet.

“Saya curiga, terang Noni, selanjutnya saya ke toilet dan tidak menemukan Mazen, saya kembali cari anak saya di tempat awal ketemu, duduk dan berpisah tadi juga tidak ada,” ucap Noni kepada sejumlah wartawan di Polda Sumatera Utara.

Selanjutnya Noni mengecek ke pusat informasi Mall dan mobil yang membawa Mazen serta suryani dan anaknya sudah pergi meninggalkan Mall tersebut.

Mendengar hal itu Noni langsung menuju bandara KNIA untuk mengecek data manivest, berdasarkan data penumpang di dapat nama Mazen, Suryani dan A anaknya hendak menuju ke jakarta. Tidak berapa lama mereka pun terbang ke Jakarta.

Tanggal 18 Februari 2023 Noni di temani keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut namun bersifat Dumas. “Karena pada saat itu yang saya ajukan adalah mantan suami saya yang merupakan ayah kandung anak saya,” terang Noni.

BACA JUGA: Harlah Pancasila, Kapolda Sumut Berharap Wujudkan Kebersamaan dalam Kebhinekaan

Kemudian tanggal 03 Maret 2023 Noni kembali melapor ke Polda Sumut kali ini yang dilaporkan adalah Suryani yang bekerja sama dengan Mazen membawa kabur A anaknya. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polisi didapati anaknya A berada di Bekasi, Jawa Barat bersama Mazen dan Suryani.

Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Sumut melalui Kasubdit IV Renakta AKBP Gultom Feriana memang benar Mazen dan suryani membawa kabur A ke jakarta tanpa seizin ibu kandungnya. Mendengar lokasi A sudah ditemukan bersama Noni mereka ke Jawa Barat dan lakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk lakukan penjemputan A.

“Alhamdulillah, anaknya bisa di temukan dan masih dalam keadaan sehat wal’afiat”, ucap Gultom Feriana, Proses hukumnya tetap kita tindaklanjuti, kami proses dan saat ini dalam penyelidikan,” tutup AKBP Gultom Ferian Pamen Polwan berpangkat melati dua di pundaknya ini. (WL)

Pos terkait