PMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansi, Kemenperin Sebut Industri Nasional Tetap Tangguh Hadapi Tantangan Global

PMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansi, Kemenperin Sebut Industri Nasional Tetap Tangguh Hadapi Tantangan Global
Sektor manufaktur Indonesia

KLIKSUMUT,COM | JAKARTA – Sektor manufaktur Indonesia menunjukkan sinyal positif setelah Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global pada Mei 2026 tercatat berada di level 50,0. Angka tersebut meningkat dibandingkan capaian April 2026 yang berada pada level 49,1.

Kenaikan ini menandakan aktivitas industri manufaktur nasional kembali memasuki zona ekspansi setelah sebelumnya mengalami kontraksi ringan. Perbaikan tersebut menjadi indikator penting bahwa sektor industri Indonesia masih mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi global yang terus berlangsung.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa peningkatan PMI mencerminkan kemampuan industri nasional dalam menjaga keberlangsungan produksi meskipun menghadapi berbagai tantangan eksternal.

“Peningkatan PMI manufaktur Indonesia pada Mei 2026 mencerminkan respons industri dalam menjaga keberlangsungan produksi di tengah dinamika global yang masih berlangsung,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Menurut Agus, salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan PMI adalah langkah strategis pelaku industri dalam memperbesar persediaan bahan baku sebagai upaya mitigasi terhadap risiko gangguan rantai pasok global.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas produksi tetap berjalan stabil dalam beberapa bulan mendatang meskipun terjadi ketidakpastian pasokan bahan baku impor.

“Pelaku industri mengambil langkah antisipatif dengan memperkuat stok bahan baku guna memastikan kegiatan produksi tetap berjalan secara optimal,” katanya.

Kemenperin mencatat bahwa struktur impor Indonesia saat ini didominasi oleh bahan baku dan bahan penolong yang mencapai sekitar 70 persen dari total impor nasional. Sementara itu, sekitar 15 persen merupakan barang modal seperti mesin dan peralatan, sedangkan sisanya adalah barang konsumsi.

Bacaan Lainnya

Agus menjelaskan, banyak perusahaan manufaktur kini meningkatkan cadangan bahan baku dari rata-rata tiga bulan menjadi enam bulan kebutuhan produksi.

Langkah tersebut dinilai sangat penting terutama bagi industri yang memiliki sistem produksi berkelanjutan atau continuous process industry yang tidak dapat menghentikan operasionalnya secara mendadak.

Salah satu contoh adalah industri petrokimia yang harus tetap beroperasi pada kapasitas minimal 50 hingga 60 persen agar fasilitas produksi tidak mengalami penghentian total.

BACA JUGA: Harga Pangan Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global, Bapanas Pastikan Neraca Pangan Nasional Kuat

“Jika fasilitas produksi petrokimia dihentikan sepenuhnya, proses untuk kembali mencapai kapasitas normal membutuhkan waktu yang cukup lama, paling sedikit sekitar dua minggu,” jelas Menperin.

Selain petrokimia, kondisi serupa juga terjadi pada industri yang menggunakan furnace atau tungku pembakaran seperti industri keramik, kaca, serta pengolahan nikel.

Selain menjaga kelangsungan produksi, peningkatan stok bahan baku juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan baku impor di pasar internasional.

Menurut Agus, perusahaan manufaktur tidak dapat secara langsung menaikkan harga jual produk karena pasar membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan harga.

“Perusahaan harus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan produksi dan daya saing harga. Karena itu mereka memilih mengamankan pasokan bahan baku terlebih dahulu,” ujarnya.

Kinerja positif PMI Manufaktur Indonesia juga didukung oleh meningkatnya Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Mei 2026.

Data Kemenperin menunjukkan IKI mencapai angka 53,56 atau meningkat signifikan dibandingkan April 2026 yang berada di level 51,75.

Peningkatan tersebut mencerminkan optimisme pelaku industri terhadap prospek usaha serta membaiknya permintaan domestik yang menjadi motor utama pertumbuhan manufaktur nasional.

“Pergerakan PMI dan IKI yang sama-sama meningkat menjadi sinyal kuat bahwa sektor manufaktur Indonesia masih memiliki resiliensi yang baik dalam menghadapi berbagai tantangan global,” kata Agus.

Berdasarkan laporan S&P Global, pertumbuhan PMI Manufaktur Indonesia pada Mei 2026 didorong oleh peningkatan permintaan baru yang tumbuh lebih cepat dibandingkan bulan sebelumnya.

Pertumbuhan tersebut terutama berasal dari pasar domestik yang terus menunjukkan tren positif di tengah ketidakpastian ekonomi global.

BACA JUGA: Prabowo Tegaskan Ekonomi Pancasila Jadi Fondasi Kesejahteraan Rakyat, Hilirisasi dan Ekspor Satu Pintu Diperkuat

Meski demikian, pelaku industri masih menghadapi sejumlah tantangan seperti tekanan biaya produksi, fluktuasi harga bahan baku, serta gangguan pasokan global yang berpotensi memengaruhi aktivitas manufaktur.

Ke depan, Kementerian Perindustrian berkomitmen terus memperkuat koordinasi dengan pelaku industri guna memastikan ketersediaan bahan baku, menjaga kelancaran proses produksi, dan meningkatkan daya saing manufaktur Indonesia.

Langkah tersebut dinilai penting agar sektor manufaktur tetap menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mampu bersaing di tengah dinamika perdagangan global yang semakin kompetitif. (KSC)

TIM REDAKSI 

Pos terkait