Pj Bupati Tapteng Segera Laporkan Oknum DPRD ke Kejagung RI

Pj Bupati Tapteng Segera Laporkan Oknum DPRD ke Kejagung RI
Foto: Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta saat gelar konfrensi pers. (Foto: kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Benny
EDITOR: Bambang Nazaruddin

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta akan laporkan anggota DPRD Tapteng, IDS ke Kejagung RI yang meminta dan bermain proyek.

“Ada bukti chat nya itu bahwa dia minta proyek dan ada juga beberapa oknum anggota DPRD minta ngurus proyek,” kata Pj Sugeng, Selasa (6/8/24).

Dikatakan Pj. Sugeng, Selidik punya selidik orang-orang pemain proyek orang lama semua melalui tangan-tangannya. Terkait Pansus di DPRD seperti yangg dikatakan IDS, Sugeng sangat terbuka.

“Mari kita selidiki bersama saya dukung, semangatnya DPRD semangatnya saya juga membongkar korupsi,” sebutnya.

BACA JUGA: Pj. Bupati Tapteng Sambangi Warga Penerima Program “TAPTENG MEMBARA”

Tapi Sugeng meminta jangan membongkar korupsi yang lalu. “Kalau korupsi yang lalu biar urusan saya dengan penegak hukum nanti,” ujarnya.

Terkait proyek Pj Bupati Tapteng sampaikan, anggota DPRD yang ngurus proyek sanksinya tindak pidana, disebut pasal 12 huruf i UU 20 tahun 2021 tentang Tipikor yang melarang anggota DPRD ngurus proyek. Ancaman pidana 4 tahun penjara maksimal 12 tahun.

Bacaan Lainnya

“Saya akan uji saudara IDS ini saya punya bukti siapa yang masuk penjara duluan jadi gak usah sok-sokan,” geram Sugeng

Menurut Sugeng, perlu diketahui masyarakat juga bahwa oknum-oknum DPRD yang lain juga sudah dikantongi namanya yang memiliki proyek melalui tangannya.

“Oknum Pokja ULP saya membuat penawaran bahkan saya sudah investigasi. Maka saya jatuhi anggota ULP yang kong- kalikong dengan mereka,” terangnya.

Sugeng meminta jaga mulut dan perbuatan, dipastikan pihaknya tidak pernah mengurusi proyek. Karena itu telah di atur. “Proyek itu bisa dilihat dengan angka kontrak kalau proyek di atur gak mungkin banting ke angka 11 persen atau mungkin sampai 10 persen,” jelasnya.

BACA JUGA: Pj Bupati Tapteng dan Disdik Tapteng Terima Piagam Penghargaan Merdeka Belajar dari BPMP Sumut

Selanjutnya, Sugeng juga siap buka-bukaan, ditunggu DPRD gelar Pansusnya. “Sekda siap hadir, saya perintahkan Pokja ULP juga hadir disana tetapi ingat pansus ini adalah instrumen resmi pemerintahan. Ketika pansus berlangsung saya minta jaga etika jaga tata tertib dan kode etik karena ini kewajiban DPRD,” katanya.

Sugeng mewanti-wanti saat Pansus bila ada pihak eksekutif seolah di bawah DPRD ‘No Way’ (Mustahil). “Jaga etika, cara bertanya dengan baik Pansus itukan penyelidikan muaranya ke penegak hukum. Termasuk chat anggota DPRD kita buka disana termasuk saudara IDS yang nyatakan pernah minta proyek. Jadi ini negara hukum jangan asal ngomong dan asal nuduh nanti jadinya fitnah,” pungkas Sugeng.

Sementara Anggota DPRD Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, IDS belum berhasil dikonfirmasi. (KSC)

Pos terkait