“Saat laporan itu kita terima, petugas pun langsung saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku pembacokan,” jelasnya.
Kemudian pada Senin (2/1/2023) sekira pukul 02.20 wib petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan para terduga pelaku berada di Jalan SM Raja, Gang Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
BACA JUGA: Pemko Sibolga Akan Lakukan Pembenahan di Pulau Poncan
“Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para pelaku tersebut serta langsung dibawa ke Mapolres Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari pelaku yakni 1 potong baju kaos warnah putih corak hitam yang berlumuran bercak darah dan 1 bilah parang.(Benny)








