“Kita terus berkomitmen untuk mengembangkan kualitas dan kuantitas PDAM Tirtanadi. Kualitas pelayanan akan meningkatkan jumlah pelanggan PDAM Tirtanadi dan ini salah satu upaya kita,” tambah Musa Rajekshah.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan perlunya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi pada PDAM Tirtanadi. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal lagi.
“Kita ingin masyarakat mendapatkan air bersih yang layak, merata dan pengelolaan perusahaan yang profesional. Kalau kita lihat PDAM sedang memantapkan transformasinya ke digital, meningkatkan kualitas SDM-nya, ini sangat bagus untuk kemajuan ke depannya,” kata Baskami Ginting usai rapat.
Baskami juga berharap tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan atas pelayanan PDAM Tirtanadi. Tirtanadi diharapkan lebih mengutamakan fungsi sosialnya ketimbang fungsi ekonomi.
“Perumda mengutamakan layanan kepada masyarakat, pembangunan, jadi kita harap fungsi sosial Tirtanadi lebih menonjol setelah berubah menjadi Perumda. Kita akan sama-sama memantau ini,” katanya.
BACA JUGA: Tirtanadi Bakal Buat Penerimaan Calon Pegawai
Selain membahas Ranperda tentang perubahan badan hukum PDAM Tirtanadi, pada kesempatan ini juga dilakukan penyampaian laporan hasil kegiatan reses III Tahun Sidang II 2020-2021 anggota DPRD Sumut, penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu dan perubahan kelengkapan DPRD Sumut masa tugas 2019-2022.








