KLIKSUMUT.COM | BATAM – Personel Polsek Sekupang menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait permasalahan penagihan pinjaman koperasi di wilayah Kecamatan Sekupang. Langkah sigap tersebut dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. Selasa (10/3/2026).
Laporan tersebut diterima petugas melalui layanan Call Center 110 Polresta Barelang dari seorang warga bernama Rudi. Dalam laporannya, ia menyampaikan adanya kegiatan penagihan pinjaman koperasi di Perum Cipta Land Blok Anyelir No. 47, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang yang berpotensi menimbulkan perselisihan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Batara Biru Polsek Sekupang yang terdiri dari Aiptu Erik dan Bripka Fifin segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan langsung serta memastikan situasi tetap terkendali.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian yang terdiri dari piket patroli, piket reskrim, dan piket intelkam langsung melakukan koordinasi dengan kedua belah pihak yang terlibat. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui secara jelas duduk perkara sekaligus mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan lingkungan sekitar.
Dalam proses penanganan, petugas memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin serta mengedepankan musyawarah. Pendekatan persuasif yang dilakukan oleh personel Polsek Sekupang bertujuan menciptakan solusi damai sekaligus menghindari kesalahpahaman yang lebih luas di tengah masyarakat.
Melalui komunikasi yang baik dan pendekatan humanis, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam perjanjian bersama sehingga situasi di lokasi kembali aman dan kondusif.
BACA JUGA: Satlantas Polresta Barelang Gelar Patroli Malam Cegah Balap Liar di Batam
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. mengatakan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat kepada kepolisian.
“Polri melalui layanan Call Center 110 berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah dan diselesaikan secara humanis,” ujarnya.
Dengan adanya respon cepat dari personel Polsek Sekupang terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110, diharapkan kehadiran Polri dapat terus memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang. (KSC)
REPORTER: Dalil Harahap








