Penyulingan Minyak Ilegal Tak Tersentuh Hukum di Langkat

Penyulingan Minyak Ilegal Tak Tersentuh Hukum di Langkat
Diduga lokasi penyulingan minyak Ilegal di Desa Bukit Payung Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

LANGKAT | kliksumut.com Penyulingan minyak ilegal yang berada
Desa Bukit Payung Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Diduga milik seorang warga bernama Rudi sampai saat ini tidak tersentuh hukum, bahkan sudah berdiri dan beroperasi tahunan lamanya.

Informasi diperoleh, lokasi penyulingan minyak ilegal tersebut diduga di bekup oleh oknum Polsek yang sering disebut-sebut warga setempat diduga bernama Doni.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Langkat Di Laporkan Ke Bidpropam Polda Sumut

Bahkan bahan dasar minyak mentah tersebut didatangkan dari Aceh, untuk melenggangkan pemasaran mereka diatur oleh bernama Amin selaku keamanan.

Diketahui juga, Amin memiliki pangkalan gudang minyak solar ilegal di seputaran wilayah besilam Kabupaten Langkat.

Meski demikian, wartawan media ini menindak lanjuti temuannya guna konfirmasi ke pihak Poldasu terkait dengan gudang ilegal minyak dari tiga jenis yang berbeda, yakni minyak solar, minyak bensin dan minyak tanah.

BACA JUGA: Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardyanto Mengatakan “ANJING” Kepada Awak Media

Kombes Hadi Wahyudi selaku Humas di Polda Sumut melalui pesan singkatnya mengatakan akan secepatnya merazia, menangkap seluruh pelaku dan menutup lokasi tersebut.

“Terimakasih atas informasinya, secepatnya pihak kami akan bergerak cepat untuk mengkap para pelaku dan menutup lokasi gudang minyak ilegal tersebut,” terang Hadi. (Tim/Y)

Pos terkait