Penjambret yang Viral di Medsos Seret Korbannya Ditangkap Tekab Satreskrim Polrestabes Medan

MEDAN | www.kliksumut.com – Tekab Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku jambret yang aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan pelaku FS (16) ditangkap saat berada di Jalan William Iskandar Pajak Terminal Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Baca juga : Polsek Medan Baru Kembalikan Barang Milik Korban yang di Jambret

“Peristiwa itu terjadi saat korban Purnamaria Mayasari Saragih (24) berjalan di lokasi kejadian pada 10 Januari 2020 yang secara tiba tiba pelaku dan rekannya MR (DPO) yang mengendarai sepeda motor merampas HP korban hingga membuat korban terjatuh dan mengalami luka-luka karna terseret di aspal,” kata AKBP Maringan, Jumat (13/3/2020).

Atas kejadian itu korban membuat laporan polisi ke SPKT Polsek Percut Sei Tuan.

“Dari laporan korban petugas Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Rabu 11 Maret 2020,” ujarnya.

Saat diinterogasi, Kasat Reskrim mengatakan pelaku mengaku HP hasil jambretan telah dijual oleh rekannya MR kepada seorang penadah.

“Dari pelaku disita barang bukti baju dan celana yang digunakan saat menjalankan aksinya, serta 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 4438 AGT,” jelasnya.

Baca juga : Empat Komplotan Jambret yang Ditembak Polsek Medan Baru Telah 26 Kali Beraksi

Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku berinisial MR.

”Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya. (nico)

Pos terkait