REPORTER: Agus Trisapta
KLIKSUMUT.COM | DAIRI – Aliansi Masyarakat Pakpak Dairi meminta Polres Dairi tetap melanjutkan proses hukum terhadap tersangka penghinaan suku Pakpak yang dilakukan tersangka berinisial, JST (32) lewat akun tiktok Escobar.
“Kami meminta proses terhadap tersangka tetap dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku,” kata Dedi Kurniawan Angkat selaku kuasa hukum Aliansi Masyarakat Pakpak Dairi kepada media, Rabu (5/3/2025).
BACA JUGA: Operasi Keselamatan Toba 2025: Polres Pakpak Bharat Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
Disebutkannya, kasus penghinaan itu sempat didamaikan atau dilakukan upaya restorative justice, Namun perdamaian itu hanya dilakukan segelintir orang yang mengatasnamakan suku Pakpak.
“Masyarakat Pakpak ini tidak tercakup atas empat marga saja. Ada sekitar hampir 50 marga suku Pakpak, dan merek ini lah yang berhak menyatakan sikap untuk melakukan perdamaian,” ucap Dedi.
Apalagi sesuai Pasal 5 ayat (1) restoratif justice tidak bisa diterapkan jika ada gejolak sosial di publik.
“Maka mau tidak mau proses hukum ini tetap dijalankan, walaupun sudah ada pencabutan laporan,” ujarnya.
Mewakili tokoh Pemuda Suak Pegagan, Jonny Lingga menyampaikan, tidak menghalangi proses perdamaian yang dilakukan.
Namun, proses hukum agar tetap berlanjut sesuai hukum di negara ini.
“Kami tidak mau hanya segelintir orang yang menandatangani surat pertanian ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Pemuda Pakpak Indonesi (PPI) menyebutkan, pihaknya menolak kesepakatan perdamaian yang dilakukan.
Apalagi yang mendatangi perdamaian itu belum memenuhi persyaratan dan mewakili masyarakat Pakpak.
“Jadi kami dari PPI meminta proses penghinaan ini terus dilanjutkan,” harapnya.
Aliansi masyarkat Pakpak Dairi juga menyampaikan pernyataan yang menetapkan, tidak ada satu orang pun yang berhak mewakili satu etnis.
BACA JUGA: Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Bendera di Kompleks Panorama Indah Sindeka
Berdasarkan hal itu, maka kami masyarakat Suku Pakpak pada hari Rabu, 5 Maret 2025, meminta kepada Bapak Kapolres Dairi untuk melanjutkan proses hukum terhadap pelaku penghinaan/penistaan Suku Pakpak di Media Sosial TikTok atas nama akun ESCOBAR.
Kami masyarakat Pakpak Silima Suak menolak perdamaian yang dilakukan secara pribadi-pribadi yang mengatas namakan Suku Pakpak. (KSC)








