Pengedar Narkoba Berinisial EM di Nias Selatan Telah Diamankan, Ini Kata Kapolres Nias Selatan

Pengedar Narkoba Berinisial EM di Nias Selatan Telah Diamankan, Ini Kata Kapolres Nias Selatan
Seorang pria diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berinisial EM (23) warga Desa Bawomataluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (16/08/2023).

NIAS SELATAN | kliksumut.com Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Reinhard Sianipar menyampaikan kepada awak media bahwa telah mengamankan seorang pria diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berinisial EM (23) warga Desa Bawomataluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (16/08/2023).

Menurut informasi dari Kapolres Nias Selatan, melalui Kasat Narkoba AKP Reinhard Sianipar, mengatakan bahwa awalnya adanya informasi dari masyarakat, yang mana seorang pria diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mendengar informasi tersebut, akhirnya Satuan Narkoba Polres Nias Selatan langsung menuju lokasi TKP (tempat kejadian perkara) untuk penyelidikan.

BACA JUGA: Miris…!!! Siswa SD Berseragam Pramuka di Nias Selatan Hampir Saja Merenggut Nyawa Saat Mereka Menyebrangi Sungai

Setelah sampai di TKP, petugas langsung meringkus pria diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut tanpa adanya perlawanan.

“Saat digeledah, ditemukan 1 buah plastik bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang di balut dengan kertas putih dan lakbang bening, 1 buah permen karet bekas kunyahan, 1 buah dompet merk Levis warna coklat, 1 lembar uang Rp 50.000,- 1 buah Handphone Vivo Y12 warna Biru, 1 buah tas sandang merk Sport berwarna biru hitam,” ucap AKP Reinhard Sianipar.

Saat awak media kliksumut.com mencoba konfirmasi ulang kepada Kapolres Nias Selatan, melalui Kasat Narkoba, AKP Reinhard Sianipar, via WhatsApp Rabu (16/08/2023) menyampaikan bahwa pria tersebut diamankan, tepatnya di sekitar Simpang Loho, Desa Bawofanayama, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Basarnas Nias Menerima Informasi 7 Orang Rombongan Wisatawan Hilang Kontak

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Nias Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat AKP Reinhard Sianipar. (Harpendik Waruwu)

Pos terkait