Pendaki Gunung Sibayak Tewas Diduga Dianiaya di Pos Retribusi Jaranguda, Polisi Periksa 6 Orang

Pendaki Gunung Sibayak Tewas Diduga Dianiaya di Pos Retribusi Jaranguda, Polisi Periksa 6 Orang
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (10/7/2026) itu kini tengah ditangani aparat kepolisian. (kliksumut.com/Jaya Surbakti/Herman Harahap)

KLIKSUMUT.COM | KARO – Seorang remaja bernama Refael Christio Sihotang (17), warga Jalan Timah, Kota Medan, meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan di Pos Pengutipan Retribusi Kehutanan Gunung Sibayak, kawasan Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (10/7/2026) itu kini tengah ditangani aparat kepolisian. Polres Karo bersama Polsek Berastagi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi di lokasi, serta mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Sabtu (11/7/2026), korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi dalam kondisi kritis. Namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

BACA JUGA: Pedagang Monza Kembali Kuasai Terminal AKDP Berastagi, Penertiban Pemkab Karo Dinilai Gagal

Setelah keluarga mengetahui kabar meninggalnya korban, jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Medan untuk dilakukan autopsi dan visum guna memastikan penyebab pasti kematian.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, korban diketahui merupakan pendaki Gunung Sibayak. Menurut informasi yang berkembang di lokasi, korban sebelumnya pernah diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor beberapa bulan lalu. Pada kejadian terbaru, korban juga diduga melakukan pencurian barang milik pendaki di kawasan Gunung Sibayak.

Diduga karena emosi, sejumlah petugas pengutip retribusi kehutanan kemudian menjemput korban menggunakan mobil angkutan pada Jumat (10/7/2026) dan membawanya ke Pos Retribusi Jaranguda.

“Setelah sampai di lokasi, korban diduga dipukuli hingga mengalami luka serius. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Efarina, namun saat tiba di rumah sakit sudah meninggal dunia,” ujar sumber tersebut.

Hasil penelusuran wartawan di lokasi menunjukkan terdapat dua titik yang diduga menjadi lokasi penganiayaan. Kedua lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi oleh petugas sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Selain melakukan olah TKP, aparat kepolisian juga telah mengamankan sopir angkutan yang digunakan untuk menjemput korban serta petugas Pos Retribusi Kehutanan Jaranguda.

Kanit Reskrim Polsek Berastagi AKP. Mastergun Surbakti menyebutkan sebanyak enam orang telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Karo guna mengungkap kronologi serta peran masing-masing dalam kasus tersebut.

“Kita, setelah mendapat informasi langsung bergerak cepat dan sementara ini mengamankan enam orang untuk dimintai keterangan,” ujarnya singkat.

BACA JUGA: Miris…Ayah Badau Di duga Cabuli Anak Kandung Ditangkap Polres Karo

Atas peristiwa ini Polsek Berastagi juga masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian Refael Christio Sihotang.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena diduga melibatkan aksi main hakim sendiri yang berujung pada meninggalnya seorang remaja. Kepolisian diharapkan dapat mengusut perkara tersebut secara transparan dan menindak tegas siapa pun yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (KSC)

Reporter: Jaya Surbakti / Herman Harahap

Pos terkait