Pemko Medan Gratiskan Biaya Perobatan Aldi

Pemko Medan Gratiskan Biaya Perobatan Aldi
Ahmad Aldi (8) Warga Jermal 14 No 10 Kecamatan Medan Denai yang menderita sakit paru dan tipes telah dibawa ke RS Pirngadi Medan

MEDAN | kliksumut.com – Seorang bocah bernama Ahmad Aldi (8) Warga Jermal 14 No 10 Kecamatan Medan Denai yang menderita sakit paru dan tipes telah dibawa ke RS Pirngadi Medan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Awalnya, pihak keluarga membuat postingan di Facebook mengenai kondisi Aldi yang sakit. Namun karena ketiadaan dana, keluarga yang tak tahan melihat kondisi anaknya akhirnya membuka donasi.

BACA JUGA: Pemko Medan Menanggung Ansurasi Kepada Nelayan Tradisional

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution pun langsung memberikan atensi. Terlebih Aldi berasal dari keluarga kurang mampu. Maka, Menantu Presiden Jokowi itu memerintahkan agar Aldi lekas dibawa ke RS Pirngadi untuk dirawat.

Sampai Minggu (16/1/2022) malam Aldi telah mendapatkan perawatan intensif. Hal itu dibenarkan Direktur RS Pirngadi Syamsul Arifin Nasution.

“Benar sudah masuk dan dirawat. Diagnosa sementara sakit tipes,” kata Syamsul Minggu (16/1/2022).

BACA JUGA: Pemko Medan Musnahkan 4.259 Arsip Berusia dibawah 10 Tahun

Soal pembiayaan, Syamsul bilang Aldi sebagai pasien unregister yang artinya ditanggung oleh Pemko Medan lewat Dinkes dan Dinsos.

“Biaya kita tanggung. Ini sesuai dengan arahan Pak Wali agar pasien Nak Aldi cepat dirawat. Biaya ditanggung Pemko, Dinkes dan Dinsos itu nanti,” lanjut Syamsul. (Alian/rel)

Pos terkait