Pemkab Tapteng Tegaskan Pengelolaan Keuangan Tepat Sasaran: APBD 2026 Fokus pada Belanja Pegawai

Pemkab Tapteng Tegaskan Pengelolaan Keuangan Tepat Sasaran: APBD 2026 Fokus pada Belanja Pegawai
FOKUS BELANJA PEGAWAI: Plh. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapanuli Tengah, Basyri Nasution menegaskan Pemkab Tapteng mengelola APBD tepat sasaran dan berbasis manfaat langsung bagi masyarakat. (FOTO: Benny Setiawan)

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menegaskan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tepat sasaran dan berbasis manfaat langsung bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Plh. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapanuli Tengah, Basyri Nasution, di ruang kerjanya, Jumat (24/10/2025).

“Arah kebijakan fiskal dan prioritas anggaran harus sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat,” kata Basyri.

BACA JUGA: Pemkab Tapteng Terus Perjuangkan Nasib Tenaga Kerja Sukarela yang Terdampak Kebijakan Nasional

Belanja Pegawai Mendominasi APBD 2026
Basyri Nasution mengungkapkan bahwa dalam rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026, belanja pegawai menempati porsi terbesar dengan total 51,59 persen, atau setara Rp540,14 miliar. Angka ini jauh melebihi batas maksimal 30 persen yang ditetapkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) untuk tahun 2027.

Ia menjelaskan bahwa belanja operasi untuk APBD 2026 mencapai Rp849,69 miliar, yang mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, hibah, serta bantuan sosial.

Sementara belanja modal dialokasikan sebesar Rp10,73 miliar, yang digunakan untuk pengadaan peralatan dan mesin, pembangunan gedung dan bangunan, perbaikan jalan, jaringan dan irigasi, serta aset tetap lainnya.

BACA JUGA: Dana Pemprov Sumut Mengendap Rp 3,1 Triliun di Bank, Ketua DPRD: Ada Penutupan Informasi, Ini Pernyataan Menteri Keuangan

Bacaan Lainnya

Belanja tidak terduga disiapkan sebesar Rp3,49 miliar untuk menghadapi kebutuhan mendesak yang tidak terduga, sedangkan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada TA 2026 diperkirakan sebesar Rp10,65 miliar.

Selain itu, anggaran untuk Sekretariat DPRD dalam RAPBD TA 2026 sebesar Rp23,80 miliar, sedangkan anggaran DPRD Tapanuli Tengah mencapai Rp19,73 miliar.

Melihat postur anggaran ini, Basyri menekankan bahwa menambah beban anggaran untuk pegawai, termasuk Tenaga Kerja Sukarela (TKS), sudah tidak memungkinkan lagi.

BACA JUGA: Dana Kas Pemprov Sumut Capai Rp990 Miliar, BKAD Pastikan Seluruhnya Tersimpan di Bank Sumut

Regulasi ASN dan Non-ASN Menjadi Kendala Penambahan TKS
Terkait TKS, Basyri menyebutkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

“Instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan mengangkat pegawai Non-ASN di luar PNS dan PPPK, apalagi yang tidak masuk dalam Database BKN dan tidak terpenuhinya berbagai ketentuan atas regulasi yang telah terbit menyangkut ASN dan Non ASN,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemprov Sumut Bantah Dana Mengendap Rp3,1 Triliun: Kas Daerah Hanya Rp900 Miliar

Meski demikian, Pemkab Tapteng terus berupaya memperjuangkan kondisi TKS, khususnya dari bidang kesehatan yang telah diberhentikan.

“Saat ini Pemkab Tapteng tetap melakukan upaya ke Kementerian PAN-RB dan BKN memperjuangkan kondisi TKS khususnya dari Bidang Kesehatan yang telah diberhentikan. Mengacu dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku sembari menunggu tindak lanjut, sebagaimana telah disampaikan oleh Plt. Kadis Kesehatan Tapteng terkait TKS dimaksud yang pada prinsipnya Pemkab Tapanuli Tengah mengedepankan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA: BPKAD Sumut Klarifikasi Pernyataan Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun Mengendap di Bank

APBD Tepat Sasaran untuk Kepentingan Masyarakat
Basyri menegaskan bahwa seluruh arah kebijakan fiskal dan prioritas penggunaan APBD difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penggunaan anggaran diarahkan agar efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Tapteng. (KSC)



REPORTER: Benny Setiawan

Pos terkait