BPKAD Sumut Klarifikasi Pernyataan Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun Mengendap di Bank

Pemprov Sumut Bantah Dana Mengendap Rp3,1 Triliun: Kas Daerah Hanya Rp900 Miliar
TEPIS TUDINGAN DANA MENGENDAP: Pemprov Sumut menepis tudingan bahwa terdapat dana mengendap sebesar Rp3,1 triliun di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membantah klaim yang disampaikan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait adanya dana Pemprov Sumut sebesar Rp3,1 triliun yang disebut ‘mengendap’ di bank.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Sumut, Andriza Rifandi, menegaskan bahwa pihaknya tengah menelusuri kebenaran data tersebut. Ia menyebut hasil koordinasi awal dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan angka yang berbeda signifikan.

“Tadi saya bertanya langsung dengan Direktur di Kemendagri, angkanya hanya Rp1,1 triliun. Artinya, data Rp3,1 triliun yang disampaikan Menkeu tidak terkonfirmasi di Kemendagri,” ujar Andriza saat ditemui di Gedung DPRD Sumut, Jl. Imam Bonjol, Medan, Selasa (21/10/2025).

BACA JUGA: Dana Pemprov Sumut Mengendap Rp 3,1 Triliun di Bank, Ketua DPRD: Ada Penutupan Informasi, Ini Pernyataan Menteri Keuangan

Telusuri Data ke KPPN dan Bank Indonesia
BPKAD Sumut, kata Andriza, juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Bank Indonesia (BI) guna memastikan sumber data yang digunakan Menteri Keuangan saat menyampaikan pernyataan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami belum bisa menyimpulkan. Bisa jadi data itu bukan hanya milik Pemprov, tapi juga termasuk dana kabupaten/kota se-Sumut. Ini yang sedang kami pastikan,” jelasnya.

Andriza menambahkan, Pemprov Sumut tidak ingin terburu-buru membantah ataupun membenarkan informasi tersebut sebelum data benar-benar jelas.

“Kita harus uraikan dulu. Apakah angka Rp3,1 triliun itu hanya dari Provinsi atau gabungan dengan kabupaten/kota? Kami juga sedang mengecek apakah dana tersebut berasal dari DAK tahun sebelumnya yang belum terealisasi penuh,” tambahnya.

BACA JUGA: Terkait Kasus Ekspor CPO: Kejagung Akan Serahkan Uang Sitaan Rp 13 Triliun ke Negara

Latar Belakang Pernyataan Menkeu: Dana Rp234 Triliun Tertahan di Daerah
Sebelumnya, dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut terdapat dana pemerintah daerah yang “mengendap” di perbankan hingga Rp234 triliun secara nasional. Hal ini, menurutnya, disebabkan lambatnya realisasi belanja APBD di berbagai daerah.

“Ini bukan karena uangnya tidak ada, tapi karena kecepatan eksekusinya yang rendah,” tegas Purbaya dalam rapat tersebut.

BACA JUGA: Prabowo Usulkan Tambah Beasiswa LPDP dari Uang Sitaan Kasus CPO, Prioritaskan Pendidikan Dokter

Pemprov Sumut Pastikan Transparansi dan Klarifikasi Data
Menanggapi hal tersebut, BPKAD Sumut menegaskan komitmennya untuk menelusuri dan mengklarifikasi data secara transparan. Pihaknya juga berharap ada sinkronisasi data yang lebih akurat antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi disinformasi di publik. (KSC)

Pos terkait