REPORTER: Juniker Berutu
KLIKSUMUT.COM | PAKPAK BHARAT – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan efisiensi pelaporan perpajakan daerah, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Coretax yang diikuti oleh seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Pengusaha Kena Pajak (PKP), Selasa (11/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, mewakili Bupati Pakpak Bharat. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya optimalisasi penggunaan aplikasi Coretax untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
BACA JUGA: Pemkab Pakpak Bharat Gencarkan Sosialisasi dan Advokasi PAUD untuk Bangun Generasi Unggul
“Sesuai hasil monitoring dan evaluasi kami, pemanfaatan Coretax oleh OPD maupun Pengusaha Kena Pajak masih belum optimal. Banyak kendala teknis yang dihadapi, mulai dari pendaftaran, pelaporan SPT, hingga pendataan wajib pajak,” jelas Jalan Berutu.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Pakpak Bharat telah berkoordinasi dengan Kantor Pajak Pratama Kabanjahe guna mencari solusi terhadap berbagai hambatan tersebut. Kolaborasi ini membuahkan hasil dengan hadirnya narasumber dari pihak pajak dalam sosialisasi tersebut.
Komitmen Pemerintah Dorong Kepatuhan Pajak Digital
Jalan Berutu menekankan bahwa sosialisasi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari langkah konkret pemerintah daerah untuk membangun sistem perpajakan yang terintegrasi, efisien, dan berbasis digital melalui Coretax.
“Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama agar sistem pajak berjalan dengan baik. Dukungan dan pemahaman para pengusaha sangat kami harapkan,” tambahnya.
Dihadiri Wajib Pajak dan Perwakilan OPD
Kegiatan ini mendapat respons positif dari kalangan pengusaha dan aparatur pemerintah. Sejumlah wajib pajak dan pimpinan OPD tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh tim narasumber dari Kantor Pajak Pratama Kabanjahe.
Dalam sesi pertama, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai fitur utama Coretax, proses registrasi wajib pajak elektronik, hingga mekanisme pelaporan SPT yang benar dan tepat waktu.
BACA JUGA: Ketua Tim Pembina Posyandu Pakpak Bharat Tinjau Pelaksanaan ILP di Desa Boangmanalu
Upaya Menuju Tata Kelola Pajak yang Modern
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berharap ke depan tidak ada lagi kesalahan dalam pelaporan pajak atau keterlambatan akibat kurangnya pemahaman terhadap sistem digital.
Sosialisasi ini juga menjadi momentum penting dalam mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha demi mewujudkan tata kelola pajak yang modern, transparan, dan akuntabel. (KSC)








