Tanjakan Panjang Proses Hukum Pejabat Kota Binjai, Ketua Gapensi: “Membuka Tabir Kasus Lama”

Tanjakan Panjang Proses Hukum Pejabat Kota Binjai, Ketua Gapensi: "Membuka Tabir Kasus Lama"
Ketua BPC Gapensi Kota Binjai, Surya Dharma Sitepu. (kliksumut.com/Dody Ariandi)

REPORTER: Dody Ariandi

KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Proses hukum dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) di tubuh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Binjai terus bergulir. Meski berjalan lambat, aroma skandal keuangan ini semakin kuat dan berpotensi menyeret sejumlah nama pejabat penting. Ketua BPC Gapensi Kota Binjai, Surya Dharma Sitepu, menyebut kasus ini sebagai pembuka tabir lama yang selama ini tertutup rapat.

“Penggunaan Dana Insentif Fiskal Kota Binjai diduga melanggar PMK No. 91 Tahun 2024. Dana itu digunakan untuk gaji honorer, alat tulis kantor, dan kebutuhan lain yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar Surya kepada Kliksumut.com, Rabu (11/6/2025).

BACA JUGA: APH Diminta Serius Dugaan Proyek Fiktif Di Dinas PUPR Pemkot Binjai

Dugaan Pelanggaran Dana Rp 15 Miliar: Walikota Mengaku Tak Tahu, Tapi…

Skandal DIF mulai tercium publik saat Walikota Binjai, Amir Hamzah, menyatakan tidak mengetahui detil penggunaan dana tersebut. Ironisnya, beliau sendiri yang menandatangani surat permohonan Dana Insentif Fiskal bernomor 900.1.II.1-0728 tertanggal 12 Januari 2023 dengan nominal Rp 15 miliar.

Dana tersebut sejatinya direncanakan untuk:
1. Pemasangan Smart PJU: Rp 4,5 miliar
2. Pendidikan: Rp 3 miliar
3. Pembuatan irigasi: Rp 7,5 miliar

Namun menurut Surya, realisasi di lapangan tidak mencerminkan rencana tersebut. Bahkan dana diduga dialihkan untuk membayar utang proyek dan belanja operasional lainnya, yang jelas bertentangan dengan PMK No. 91 Tahun 2024 Pasal 22, yang melarang penggunaan DIF untuk gaji, honorarium, tambahan penghasilan, dan perjalanan dinas.

Ketua Gapensi Desak DPRD Gunakan Hak Angket

Surya mendesak DPRD Kota Binjai untuk bertindak tegas.
“Gunakan hak bertanya atau hak angket kepada Walikota. Masak ada anggota dewan yang mengaku tidak tahu kasus sebesar ini?” kritiknya.

Ia juga menyatakan keterbukaan informasi publik penting demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Budaya jujur itu sederhana, tapi sulit ditegakkan. Padahal itu pondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Nama Kepala BPKPAD Disebut, Pemeriksaan Masih Jalan di Tempat

Nama Kepala BPKPAD Kota Binjai, Erwin Toga Purba, disebut-sebut sebagai figur kunci dalam dugaan pengalihan dana. Namun, ia hingga kini belum memberikan keterangan resmi dan tidak merespons upaya konfirmasi dari media.

Selain itu, beberapa pihak penting seperti Plt Kadis PUTR sebagai penerima anggaran terbesar serta Ketua Tim TAPD yang berada di bawah Sekda Kota Binjai juga belum diperiksa oleh Kejari Binjai. Hal ini diduga menghambat proses penegakan hukum.

Dana Bagi Hasil Sawit 2024: Proyek Fiktif dan Tidak Transparan?

Tak hanya DIF, dugaan penyelewengan juga menyasar Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan LPSE Kota Binjai, alokasi dana DBH Sawit sebesar Rp 6,99 miliar telah 100% terealisasi, namun banyak proyeknya tidak terlihat di lapangan.

Contoh mencolok adalah proyek pemeliharaan Jalan Gunung Sinabung senilai Rp 2,5 miliar yang dimenangkan oleh CV. Arif Sukses Jaya Lestari. Proyek sepanjang 1.800 meter ini nyaris tak terlihat fisiknya di lapangan. Padahal papan proyek menunjukkan pekerjaan dimulai pada 23 September 2024 dengan durasi 60 hari.

“Lucunya, hanya ada pekerjaan kecil di depan Kantor Lurah Tanah Merah. Panjangnya hanya sekitar 100 meter, tanpa papan proyek yang menjelaskan detailnya,” kata Surya.

BACA JUGA: 100 Hari Kerja Wali Kota Binjai Dinilai Mandek, Fraksi Gerindra: Belum Ada Langkah Konkret!

Proyek Jalan Samanhudi Juga Tidak Jelas

Proyek lain di Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan, dengan nilai HPS Rp 1,5 miliar juga menimbulkan tanda tanya besar. Tidak ada kejelasan pelaksanaan, padahal dana bersumber dari DBH Sawit tahun 2023–2024.

“Kalau begini caranya, bagaimana Binjai mau maju? Di mana peran DPRD dan Inspektorat? Ini alarm bagi seluruh masyarakat,” tegas Surya.

Transparansi dan Penegakan Hukum Diuji

Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi Kejari Binjai. Masyarakat menanti kejelasan siapa tersangka dalam dugaan korupsi berjamaah ini. Lambannya proses menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada upaya sistematis untuk melindungi pihak-pihak tertentu.

“Apakah ini bagian dari strategi pembelaan? Tidak kooperatif, menutup-nutupi, dan mengulur waktu?” tanya Surya, yang juga menyebut pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal proses hukum. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait