REPORTER: Dody Ariandi
KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Proyek Pemeliharaan Berkala di Jalan Gunung Sinabung senilai Rp 2,5 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit 2024 diduga fiktif.
Proyek dengan panjang 1800 m dan lebar 4m ini, di tenderkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkot Binjai melalui Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Pemkot Binjai yang dimenangkan CV Arif Sukses Jaya Lestari.
BACA JUGA: Putus Rantai Kejahatan, Kejari Binjai: Musnahkan Barang Bukti Perkara Sudah Inkrah
Selain proyek pemeliharaan berkala, proyek Jalan Samanhudi senilai Rp 1,5 miliar juga tidak jelas lokasi dan pelaksanaannya. Dugaan adanya indikasi penyelewengan uang negara yang dilakukan Dinas PUPR Pemkot Binjai ini disampaikan Ketua Gepensi Binjai Surya Dharma Sitepu kepada kliksumut.com, Minggu (8/6/2025) di Binjai.
Atas dugaan sejumlah proyek diduga fiktif yang ditenderkan pihak PUPR Pemkot Binjai. Surya Dharma Sitepu berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian dan Kejaksaan agar segera melakukan pemeriksaan dugaan yang merugikan keuangan negara yang diduga dilakukan Dinas PUTR Pemkot Binjai.
“Diduga ada kerja sama tidak sehat antara CV Arif Sukses Jaya Lestari (pemenang kontrak) dan CV Sadanioga (konsultan pengawas) dalam proyek berkode 1211598. Pemeliharaan Berkala Jalan Gunung Sinabung senilai Rp 2,5 miliar. Proyek ini berlokasi di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, dengan panjang 1800 meter dan lebar 4 meter, dan didanai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit 2024,” harap Surya.
Berdasarkan laporan yang diterima, saat ini, Masyarakat khususnya di Kota Binjai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek di Kota Binjai. “Pasalnya APBD Kota Binjai kerap disalahgunakan untuk kepentingan pribadi para oknum dan petinggi-petinggi di Kota Binjai,” tegas Surya
Berdasarkan laporan yang dapat dilansir https://setneg.go.id/baca/index/presiden_prabowo_peringatkan_koruptor_akan_ditindak_tanpa_pandang_bulu
Terkait dengan hal tersebut. Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan.
Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran yang merugikan rakyat dan bertekad menegakkan hukum tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu.
“Untuk kesekian kali lagi, di tempat yang bersejarah ini, atas nama rakyat Indonesia, saya peringati semua unsur di semua lembaga: segera benah diri, segera bersihkan diri, karena negara akan bertindak. Negara kita kuat. Mereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan dengan tidak ragu-ragu, tanpa memandang bulu, tanpa melihat keluarga siapa, partai mana, suku mana,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Senin (02/06/2025).
BACA JUGA: 100 Hari Kerja Wali Kota Binjai Dinilai Mandek, Fraksi Gerindra: Belum Ada Langkah Konkret!
Sementara itu. Plt Kepala Dinas PUPR Kota Binjai, Ridho Indah Purnama, S.T., M.M., mungkin telah menerima instruksi dari atasan untuk tidak memberikan komentar sampai situasi tertentu atau sampai ada pernyataan resmi dari pihak yang berwenang.
Terbukti tidak memberikan komentar alias bungkam ketika dikonfirmasi wartawan kliksumut.com terkait beberapa kontroversi di pemerintahan Kota Binjai. (KSC)








