Pemkab Asahan Tingkatkan Kinerja Pemerintahan Lewat Pemutakhiran IKK dan LPPD 2025

Pemkab Asahan Tingkatkan Kinerja Pemerintahan Lewat Pemutakhiran IKK dan LPPD 2025
PEMUTAKHIRAN IKK DAN LPPD ASAHAN: Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Pemkab Asahan menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran IKK dan Sosialisasi Penyusunan LPPD Tahun 2025, di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Kamis (6/11/2025). (FOTO: Dinda Meyla Sari)

KLIKSUMUT.COM | ASAHAN – Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Asahan Tahun 2025, di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Regulasi ini menjadi instrumen pemerintah pusat untuk menilai kinerja pemerintah daerah secara nasional.

BACA JUGA: Mantap! Pemerintah Kabupaten Asahan Mendapatkan Predikat LPPD Terbaik se Sumatera Utara

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, serta narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, dengan pertemuan langsung di Aula Melati dan daring melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Rianto menegaskan, pemutakhiran IKK dan penyusunan LPPD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja pemerintahan daerah secara objektif dan terukur.

Bacaan Lainnya

“Capaian kinerja LPPD merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi, konsistensi, dan keakuratan data dalam setiap indikator yang disajikan,” ujar Rianto.

BACA JUGA: Pemkab Asahan Gelar Bimtek Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, LPPD Kabupaten Asahan Tahun 2023 mencatat skor 3,2983 dengan kategori “Kinerja Sedang.” Pemkab Asahan menargetkan peningkatan nilai menjadi kategori “Kinerja Tinggi” pada 2025 melalui optimalisasi pemenuhan 126 IKK urusan pemerintahan dan 6 IKK Kinerja Makro Daerah.

Selain pemutakhiran indikator dan pembahasan teknis penyusunan LPPD, kegiatan ini juga memuat penyelarasan kebijakan strategis daerah, termasuk paparan narasumber Kementerian Dalam Negeri mengenai langkah konkret pengendalian inflasi daerah tahun 2025.

BACA JUGA: Pemkab Asahan dan Bank Sumut Perkuat Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rianto juga mengatakan, melalui kegiatan tersebut, Pemkab Asahan berharap seluruh perangkat daerah mampu memahami mekanisme penyusunan laporan kinerja yang akurat, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Upaya ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil, sejalan dengan visi Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas, dan Mandiri,” tutup Rianto. (KSC)

REPORTER: Dinda Meyla Sari

Pos terkait