KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Upaya pemerintah dalam menekan susut dan sisa pangan (SSP) terus diperkuat, salah satunya melalui optimalisasi pengelolaan sisa pangan pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan agar program pemenuhan gizi masyarakat berjalan efektif sekaligus meminimalkan pemborosan pangan.
Melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), pemerintah mendorong pemanfaatan platform Stop Boros Pangan (SBP) sebagai sarana pengelolaan dan pelaporan sisa pangan yang lebih terukur.
Penguatan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Platform Stop Boros Pangan untuk pencegahan sisa pangan dan penyelamatan pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang digelar secara daring pada Rabu (11/3/2026).
Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy, menegaskan bahwa pengelolaan sisa pangan merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, program strategis pemerintah ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga memastikan setiap bahan pangan dimanfaatkan secara optimal.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Tentunya kita juga harus memastikan pelaksanaannya berjalan efisien. Karena itu, upaya penyelamatan pangan menjadi bagian penting yang harus kita dorong bersama,” ujar Sarwo Edhy.
Sarwo menjelaskan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat untuk mengurangi pemborosan pangan sesuai target Sustainable Development Goals (SDGs) 12.3.
BACA JUGA: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren di Medan
Komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menjadikan pengelolaan susut dan sisa pangan sebagai salah satu kegiatan prioritas dalam program ekosistem ekonomi sirkular.
“Pemerintah menargetkan penyelamatan pangan sebesar 3 hingga 5 persen setiap tahun sebagai bagian dari upaya menekan pemborosan pangan,” jelasnya.
Selain itu, peran Badan Pangan Nasional dalam penanganan sisa pangan pada program MBG juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Melalui Gerakan Selamatkan Pangan, pemerintah menjalankan tiga strategi utama, yaitu: pencegahan sisa pangan sejak tahap perencanaan dan distribusi, fasilitasi dan aksi penyelamatan pangan bagi pangan berlebih yang masih layak konsumsi dan penguatan data dan informasi melalui platform digital seperti Stop Boros Pangan.
Langkah ini penting untuk memantau sekaligus mengurangi potensi pemborosan pangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai wilayah.
Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional, Sarwono, menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Program ini menyasar berbagai kelompok penerima manfaat, seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan pemenuhan gizi lebih baik.
“Kami berharap kegiatan bimbingan teknis aplikasi Stop Boros Pangan ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus mendukung penyelamatan pangan secara nasional,” ujarnya.
BACA JUGA: Kemenperin Perkuat Tata Kelola Data Industri Nasional melalui Optimalisasi SIINas
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh para pengelola SPPG dari wilayah barat Indonesia yang meliputi: Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan dan Lampung
Pelatihan pengisian aplikasi Stop Boros Pangan dilaksanakan selama 11–13 Maret 2026 dan dibagi dalam tiga wilayah pelaksanaan, yaitu wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia.
Melalui kegiatan ini, Badan Pangan Nasional berharap para pengelola SPPG semakin aktif melakukan pencegahan serta penyelamatan pangan, sekaligus melaporkan data secara berkala melalui platform digital agar pangan berlebih yang masih aman dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat yang membutuhkan. (KSC)
TIM REDAKSI








