Kemenperin Perkuat Tata Kelola Data Industri Nasional melalui Optimalisasi SIINas

Kemenperin Perkuat Tata Kelola Data Industri Nasional melalui Optimalisasi SIINas
Agus Gumiwang Kartasasmita

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Pemerintah terus mendorong penguatan tata kelola data industri nasional melalui optimalisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai keberadaan SIINas menjadi kunci dalam menyediakan data industri yang akurat, terintegrasi, dan mutakhir guna mendukung kebijakan industri berbasis data.

Kementerian Perindustrian terus memperkuat tata kelola data industri nasional melalui optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi pendaftaran SIINas yang diselenggarakan oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda kepada pelaku usaha industri serta perwakilan Dinas Perindustrian kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Utara.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa SIINas memiliki peran strategis dalam mendukung perumusan kebijakan industri yang berbasis data dan fakta di lapangan. Menurutnya, SIINas merupakan instrumen penting bagi pemerintah untuk memperoleh data industri yang akurat dan terintegrasi secara nasional.

“Dengan data yang kuat, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk memperkuat daya saing industri nasional serta menjaga keberlanjutan pertumbuhan sektor manufaktur,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Ia menambahkan, partisipasi aktif pelaku industri dalam pelaporan data melalui SIINas juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri nasional. Data yang terhimpun tidak hanya berguna untuk pengambilan kebijakan yang lebih presisi, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk memetakan potensi industri daerah, mengidentifikasi kebutuhan pengembangan industri, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sosialisasi pendaftaran SIINas yang digelar secara daring pada Selasa (24/2) tersebut diikuti oleh 39 peserta yang terdiri dari pelaku usaha industri dan perwakilan Dinas Perindustrian dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim Organisasi Tata Kerja dan Proses (OTPK), Endang Sulamidamish, dengan moderator Haspiadi.

BACA JUGA: Ekspor Perhiasan Indonesia Naik Tajam, Kemenperin Perkuat Standar Pengujian Emas

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai prosedur pendaftaran SIINas serta penguatan pemahaman terkait mekanisme pelaporan industri melalui platform digital tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem standardisasi dan layanan industri sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaporan data industri.

“BSKJI terus mendorong optimalisasi pemanfaatan SIINas sebagai basis data industri nasional. Melalui dukungan unit layanan seperti BSPJI, kami memastikan pelaku industri di berbagai daerah memperoleh pendampingan yang memadai dalam proses pelaporan data industri,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa data industri yang terintegrasi memiliki peran penting dalam mendukung transformasi industri nasional. Hal ini mencakup penyusunan kebijakan pengembangan industri berbasis wilayah, penguatan rantai pasok industri, hingga pengembangan sektor industri prioritas.

Sementara itu, Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda Ransi Pasae menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen BSPJI Samarinda dalam meningkatkan kepatuhan pelaku industri terhadap kewajiban pelaporan data melalui SIINas.

“SIINas merupakan platform digital terintegrasi yang berfungsi sebagai pusat data dan informasi industri nasional. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami memberikan edukasi terkait mekanisme, manfaat, serta pentingnya SIINas bagi pelaku usaha industri maupun pemerintah daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kemenperin Reformasi TKDN, Industri Kecil Bisa Dapat Sertifikat Gratis Lewat Self Declare

Menurut Ransi, keterlibatan aktif pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mendorong pelaku industri untuk melakukan pelaporan data secara konsisten. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, diharapkan ketersediaan data industri nasional dapat semakin lengkap, akurat, dan terintegrasi.

Melalui kegiatan ini, Kemenperin berharap sinergi antara pelaku industri dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mendukung sistem pelaporan industri nasional yang lebih efektif. Data industri yang terintegrasi melalui SIINas diharapkan menjadi fondasi penting bagi pengembangan industri nasional yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait