KLIKSUMUT.COM | BANDA ACEH ~ Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat segera menyalurkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp450 ribu per jiwa bagi korban bencana hidrometeorologi banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Pemerintah Aceh menilai bantuan tersebut sangat mendesak untuk menopang kebutuhan dasar warga terdampak yang masih bertahan di pengungsian.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan permintaan tersebut dalam rapat virtual bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kementerian Sosial RI pada Selasa (6/1/2026).
Mendagri memimpin rapat itu yang turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
BACA JUGA: Koordinasikan Percepatan Usulan R3P, Sekda Aceh Tinjau Langsung ke Gayo Lues
Pemerintah Aceh Dorong Prioritas Jaminan Hidup
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Aceh menekankan pentingnya penyaluran Jaminan Hidup sebagai langkah cepat untuk menjaga kelangsungan hidup korban bencana. Pemerintah Aceh mengusulkan bantuan Jadup sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari atau setara Rp450 ribu per bulan.
Fadhlullah menegaskan bahwa pemerintah pusat harus memprioritaskan bantuan tersebut bagi warga yang masih tinggal di tenda-tenda pengungsian akibat banjir dan longsor.
“Bantuan jaminan hidup ini akan diberikan selama tiga bulan secara tunai kepada masing-masing kepala keluarga, disesuaikan dengan jumlah anggota keluarganya,” jelasnya.
BACA JUGA: Wagub Aceh Usulkan Bantuan Rumah Rusak Berat Naik Jadi Rp98 Juta
Skema Bantuan Tambahan bagi Korban Bencana
Selain Jaminan Hidup, Pemerintah Aceh juga mengusulkan skema bantuan lanjutan bagi warga yang terdampak paling parah. Selain itu, juga pengusulan bantuan tunai sebesar Rp8 juta bagi setiap kepala keluarga yang rumahnya rusak berat atau hilang. Tincian bantuan tersebut menjadi Rp3 juta untuk pengadaan perabot rumah tangga dan Rp5 juta sebagai modal pemulihan ekonomi keluarga.
Pemerintah Aceh juga mengusulkan santunan duka sebesar Rp15 juta tunai bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarga akibat bencana. Pemerintah akan menyerahkan santunan tersebut langsung kepada ahli waris korban meninggal dunia.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pemerintah Pusat Tekankan Validasi Data
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menilai bantuan Jaminan Hidup menjadi kebutuhan paling mendesak bagi korban bencana di tengah kondisi pascabencana yang belum stabil.
“Bantuan Rp450 ribu per orang setiap bulannya dinilai sangat dibutuhkan oleh korban untuk memenuhi kebutuhan pokok harian,” ujar M. Nasir usai rapat.
Sementara itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa Kementerian Sosial akan segera melakukan kajian terhadap usulan Pemerintah Aceh. Ia menegaskan bahwa validasi dan akurasi data penerima bantuan menjadi faktor utama dalam proses penyaluran.
“Kami akan pelajari terlebih dahulu. Pastinya, bantuan akan disalurkan dengan skema by name by address untuk memastikan semuanya tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya. (KSC)
REPORTER: Adli Safwan








