REPORTER: Juniker Berutu
KLIKSUMUT.COM | PAKPAK BHARAT – Dalam upaya nyata memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat berbahaya, Polres Pakpak Bharat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Selasa (06/05/2025), di halaman Mapolres Pakpak Bharat, Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat.
Pemusnahan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Pakpak Bharat dalam perang melawan narkoba yang menjadi musuh bersama masyarakat dan negara.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi oleh Kasubbid Narkoba Bid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M. Hutagaol, S.Si., M.Farm., Apt, Wakapolres Kompol Nelson Jefri Parulian Sipahutar, S.H., M.M, serta perwakilan Forkopimda lainnya, seperti Kadis Sosial Pakpak Bharat Supardi Padang, S.P., M.M yang mewakili Bupati Pakpak Bharat, Danunit Intel Kodim 0206/Dairi Lettu Inf. M. Taufik, dan Kasubsi Intel Kejari Dairi Junjung Simbolon, S.H.
BACA JUGA: DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna, Sampaikan Rekomendasi Penting atas LKPJ Bupati 2024
Tokoh masyarakat, tokoh agama, kepala desa, serta rekan-rekan media juga turut menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Barang Bukti: Sabu 75,33 Gram dan 44 Butir Ekstasi Dimusnahkan
Dalam laporannya, Kasat Narkoba Polres Pakpak Bharat Iptu Codet Tarigan, S.H. menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 75,33 gram sabu dan 44 butir pil ekstasi, hasil dari operasi undercover tim Satres Narkoba. Barang bukti tersebut didapat dari penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial PJMT, warga Kabupaten Dairi.
Proses pemusnahan dilakukan oleh tim Labfor Polda Sumut dengan cara melarutkan barang bukti ke dalam air, lalu diblender hingga hancur, sebelum akhirnya dibuang ke saluran WC toilet Mapolres Pakpak Bharat.
Komitmen Polres Pakpak Bharat dalam Berantas Narkoba
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Pebriandi Haloho menegaskan komitmennya untuk terus memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba.
“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bentuk nyata komitmen kami. Bahaya narkoba adalah isu serius yang menjadi bagian dari program Asta Cita Presiden RI. Kami, bersama masyarakat, akan terus melawan peredaran narkoba di daerah ini,” tegasnya.
Apresiasi dari Pemkab Pakpak Bharat dan Polda Sumut
Sementara itu, perwakilan Bupati Pakpak Bharat, Supardi Padang, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja luar biasa Polres Pakpak Bharat.
“Kami bangga dan berterima kasih kepada jajaran Polres Pakpak Bharat. Slogan ‘Narkoba Musuh Bersama’ harus kita wujudkan. Tidak boleh ada ruang bagi narkoba di Kabupaten Pakpak Bharat,” ucapnya.
Senada dengan hal tersebut, AKBP Debora M. Hutagaol dari Labfor Polda Sumut juga menyatakan rasa bangga atas keberhasilan Polres Pakpak Bharat.
BACA JUGA: Hardiknas 2025 di Pakpak Bharat: Wakil Bupati Mutsyuhito Solin Pimpin Upacara, Soroti Pendidikan Bermutu untuk Semua
“Kabupaten Pakpak Bharat adalah daerah yang indah dan sejuk, jangan sampai dicemari oleh kehadiran narkoba. Saya sangat mengapresiasi langkah cepat dan efektif dari Polres Pakpak Bharat,” ujarnya.
Selamatkan Masa Depan Anak Bangsa
Pemusnahan barang bukti ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan serta sesi foto bersama seluruh tamu undangan. Momen ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memerangi narkoba dan melindungi generasi masa depan dari kehancuran.
Polres Pakpak Bharat mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke pihak berwenang. Bersama, kita bisa wujudkan Pakpak Bharat bebas narkoba!. (KSC)








