KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM meresmikan bangunan baru untuk pedagang sayur di Pasar Inpres Tapaktuan pada 22 Januari 2026. Pemerintah membangun fasilitas tersebut sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan ketertiban aktivitas perdagangan di pasar tradisional itu.
Pada saat peresmian, panitia juga melaksanakan pencabutan nomor undian kavling penjualan bagi pedagang sayur. Panitia menetapkan aturan bahwa setiap pedagang hanya berhak menempati satu kavling.
Pedagang Protes Dugaan Ketidakadilan
Namun, setelah satu minggu bangunan baru beroperasi, sejumlah pedagang menyampaikan keluhan. Para pedagang menilai pembagian kavling tidak adil karena menduga seorang oknum pedagang memperoleh lebih dari satu kavling.
BACA JUGA: Pedagang Sayur Keluhkan Ukuran Kios Baru di Pasar Inpres Tapaktuan
Oknum pedagang tersebut bahkan menyampaikan kepada pedagang lain bahwa pihak Dinas Perdagangan memberikan kavling tambahan secara langsung kepadanya. Ia juga mengaku memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Bidang Perdagangan.
Ketua HPPIT Minta Penertiban Ulang
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Inpres Tapaktuan (HPPIT), Arzuna, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hal itu ia sampaikan kepada wartawan pada Kamis (29/1/2026).
Arzuna mengaku telah berupaya memberikan masukan kepada oknum pedagang tersebut, namun upaya itu tidak membuahkan hasil. Menurutnya, oknum pedagang justru bersikap arogan hingga memicu perdebatan.
BACA JUGA: Harga Sayuran di Tapaktuan Melonjak, Cabai dan Wortel Terparah
“Dia sangat arogan jika dinasehati, saya sudah habis cara menasehatinya dan dia tidak merasa takut dengan siapapun, mungkin hanya Dinas yang bisa memberikan masukan kepadanya, ataupun pihak Sat Pol PP,” tutur Arzuna.
Dinas Bantah Berikan Kavling Lebih dari Satu
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Aceh Selatan, Mahzar, membantah tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi secara terpisah, ia sempat menyampaikan jawaban spontan bahwa pedagang tersebut “mungkin sanggup membayar”.
Namun, Mahzar kemudian menegaskan bahwa pedagang tidak membayar kavling dan dinas tidak pernah memberikan lebih dari satu kavling kepada satu pedagang. Ia menekankan bahwa pembagian kavling dilakukan melalui sistem pencabutan kupon undian.
Mahzar juga menjelaskan bahwa persoalan teknis di lapangan menjadi tanggung jawab Ketua HPPIT. Meski demikian, ia memastikan pihak dinas siap turun tangan apabila diperlukan penertiban ulang.
“Sekali lagi saya katakan, saya tidak pernah memberikan kavling kepada pedagang lebih dari satu. Jika ada yang mengakui jadi saudara saya, saya berterima kasih karena sudah bertambah saudara,” ujarnya satir. (KSC)
REPORTER: Dahyati








