PBJI Sumut Desak Pemprov Segera Hibahkan Peralatan Jujitsu PON 2024, Andy P. Koesno: Jangan Biarkan Aset Negara Mubazir

PBJI Sumut Desak Pemprov Segera Hibahkan Peralatan Jujitsu PON 2024, Andy P. Koesno: Jangan Biarkan Aset Negara Mubazir
PBJI Sumut meminta Gubernur Sumut mempercepat hibah sisa peralatan pertandingan Jujitsu PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang hingga kini masih menjadi aset Dispora dan belum dimanfaatkan untuk pembinaan atlet.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Pengurus Besar Jujitsu Indonesia (PBJI) Sumatera Utara melontarkan kritik keras terhadap belum tuntasnya proses hibah peralatan pertandingan Jujitsu yang digunakan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Hampir dua tahun berlalu sejak pesta olahraga nasional berakhir, namun aset yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembinaan atlet hingga kini masih tersimpan tanpa kejelasan.

Wakil Ketua Umum PBJI Sumut yang juga Person in Charge (PIC) Cabang Olahraga Jujitsu PON XXI Aceh-Sumut 2024, Andy P. Koesno, menilai lambannya penyelesaian status aset tersebut telah menghambat pembinaan olahraga prestasi di Sumatera Utara.

Menurut Andy, peralatan pertandingan berstandar nasional itu seharusnya sudah lama dihibahkan kepada PBJI Sumut agar dapat dimanfaatkan untuk latihan atlet, penyelenggaraan kejuaraan, hingga mencetak bibit-bibit atlet baru.

“Sudah hampir dua tahun PON selesai, tetapi persoalan hibah peralatan Jujitsu belum juga diselesaikan. Padahal barang-barang itu sangat dibutuhkan oleh cabang olahraga. Kalau hanya disimpan sebagai aset tanpa dimanfaatkan, apa gunanya?” tegas Andy, Senin (27/7/2026).

Ia menegaskan, peralatan tersebut bukan sekadar inventaris, melainkan sarana pembinaan atlet yang dibeli menggunakan anggaran negara untuk mendukung prestasi olahraga.

Bacaan Lainnya

“Kalau aset itu hanya disimpan di gudang, sementara atlet membutuhkan fasilitas latihan yang layak, tentu sangat disayangkan. Aset negara seharusnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya dunia olahraga,” katanya.

Andy mengaku PBJI Sumut telah berupaya meminta kejelasan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara. Namun, jawaban yang diterima menyebutkan bahwa seluruh peralatan tersebut masih berstatus sebagai aset Dispora.

BACA JUGA: Honor Atlet PPI KONI Sumut Disorot, Lebih dari 50 Atlet Dikabarkan Ingin Pindah Jelang PON 2028

“Kami sudah konfirmasi ke Dispora. Jawabannya, barang itu masih menjadi aset Dispora. Pertanyaannya, aset itu mau dipakai untuk apa? Jangan sampai hanya tersimpan bertahun-tahun hingga rusak dan akhirnya menjadi barang mubazir,” jelasnya.

Menurutnya, jika proses administrasi menjadi kendala, maka pemerintah daerah harus segera mengambil langkah agar aset tersebut dapat dimanfaatkan sesuai tujuan awal pengadaannya.

Minta Gubernur Sumut Turun Tangan

Andy secara terbuka meminta perhatian Gubernur Sumatera Utara agar segera memerintahkan instansi terkait menyelesaikan proses hibah tersebut.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban memastikan seluruh aset hasil penyelenggaraan PON dapat dimanfaatkan secara optimal demi kemajuan olahraga di Sumatera Utara.

“Kami memohon kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara agar persoalan ini menjadi perhatian serius. Tolong bantu percepat proses hibah peralatan Jujitsu kepada PBJI Sumut. Barang-barang itu sangat kami butuhkan untuk pembinaan atlet. Jangan sampai aset negara yang dibeli dengan uang rakyat akhirnya tidak memberikan manfaat,” tuturnya.

Ia menambahkan, hibah peralatan olahraga merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap pembinaan atlet daerah.

“Pembinaan prestasi tidak cukup hanya dengan program. Atlet juga membutuhkan fasilitas latihan yang memadai. Peralatan PON itu akan sangat membantu meningkatkan kualitas latihan dan penyelenggaraan kejuaraan di Sumatera Utara,” paparnya.

BACA JUGA: Kadispora Sumut Sesali Berita Pemotongan Gaji Security

PBJI Sumut berharap pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Semakin lama proses hibah tertunda, semakin besar pula potensi kerusakan peralatan yang seharusnya sudah dimanfaatkan untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi.

Bagi PBJI Sumut, penyelesaian status aset PON bukan semata persoalan administrasi, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pembinaan olahraga prestasi pasca-PON XXI Aceh-Sumut 2024. (KSC)

Pos terkait