Pasar Modal Syariah Indonesia Terus Berkembang, Capai 114.116 Investor di September 2022

Pasar Modal Syariah Indonesia Terus Berkembang, Capai 114.116 Investor di September 2022

MEDAN | kliksumut.com – Selama 25 tahun sejak berdiri, pasar modal syariah Indonesia telah mengalami beberapa perkembangan serta menorehkan pencapaian yang membanggakan.

“Dimulai dengan diluncurkannya reksa dana syariah pertama pada 1997 hingga hadirnya beragam Indeks Syariah bagi investor,” kata Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumut M. Pintor Nasution dalam keterangan diterima redaksi, Jumat (4/11/2022).

Disebutkannya, pertama ada indeks Jakarta Islamic Index (JII) sebagai indeks saham syariah pertama di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2000, yang terdiri dari 30 saham syariah paling likuid dan berkapitalisasi paling besar di Indonesia.

Seiring dengan perkembangannya, BEI meluncurkan kembali beberapa indeks saham syariah lainnya yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) pada 2011 yang berisi seluruh saham syariah tercatat di BEI yang juga masuk ke dalam konstituen Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Lalu, Jakarta Islamic Index 70 (JII70) pada 2017 yang berisi 70 saham tercatat dengan kapitalisasi pasar besar dan paling likuid di BEI.

BACA JUGA: Investor Pasar Modal Nasional Dekati 10 Juta Orang

Selanjutnya, IDX-MES BUMN 17 (IDXMESBUMN) pada 2021 yang berisi 17 saham BUMN dan afiliasi yang ada di ISSI serta memiliki kapitalisasi pasar besar, likuid, dan memiliki nilai fundamental yang baik.

“Paling terbaru, IDX Sharia Growth yang berisikan 30 saham syariah yang memiliki tren pertumbuhan laba bersih dan pendapatan relatif terhadap harga dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik,” papar Pintor.

Selain dengan bervariasinya Indeks, perkembangan pasar modal syariah Indonesia juga ditandai dengan pertumbuhan jumlah investor saham syariah di Indonesia, sampai 30 September 2022 telah mencapai angka 114.116 investor.

Aktivitas perdagangan investor syariah di Bursa terlihat cukup baik yang tercermin dari total nilai transaksi yang tercatat pada 2022 per 30 September 2022 mencapai Rp8,3 triliun dan volume transaksi mencapai 24 miliar saham.

Sementara itu, dari sisi pencatatan efek, sampai 30 September 2022, jumlah efek syariah sudah mencapai 493 saham yang tercatat di BEI, 211 sukuk korporasi, 79 sukuk negara, 268 reksa dana syariah, dan 3 Exchange Traded Fund (ETF) syariah

Pos terkait