Partai Buruh Minta Gubsu Boby Nasution Peduli Buruh, Antisipasi PHK Massal Jelang Idul Fitri

Partai Buruh Minta Gubsu Boby Nasution Peduli Buruh, Antisipasi PHK Massal Jelang Idul Fitri
Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendesak Gubernur Sumut Boby Nasution agar lebih peka terhadap kondisi buruh di wilayahnya, terutama dalam mengantisipasi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang semakin marak menjelang Idul Fitri. Dalam beberapa bulan terakhir, PHK besar-besaran terjadi di berbagai wilayah industri di Indonesia, termasuk Sumut yang merupakan salah satu basis industri utama.

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, mengungkapkan bahwa alasan utama pengusaha melakukan PHK selain faktor biaya produksi dan kondisi ekonomi yang melemah, juga adanya indikasi beberapa pengusaha sengaja menghindari kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada buruh.

BACA JUGA: Peringatan Mayday 2024, Pj Gubernur Hassanudin Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut

“PHK massal terjadi di berbagai daerah, termasuk Sumut yang memiliki basis industri besar. Artinya, banyak buruh terdampak. Kami meminta Gubsu Boby Nasution untuk lebih peduli terhadap kondisi ini dan segera mengantisipasi PHK massal di Sumut,” ujar Willy Agus Utomo kepada wartawan di Medan, Kamis (7/3).

Langkah Strategis Pemerintah Sumut

Willy menegaskan bahwa ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumut untuk mengantisipasi PHK massal, di antaranya:

1. Dialog dengan Pengusaha – Mengajak pengusaha berdiskusi untuk mencari solusi terbaik guna mempertahankan tenaga kerja.
2. Monitoring Kondisi Perusahaan – Melakukan pemantauan langsung terhadap perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan ekonomi agar dapat diberikan solusi yang tepat.
3. Dukungan Finansial dan Regulasi – Memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi pengusaha yang benar-benar mengalami krisis keuangan dan operasional.
4. Membuat Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan – Regulasi ini bertujuan untuk melindungi hak-hak buruh serta menjaga kestabilan dunia usaha di Sumut.

Selain itu, Willy juga mendorong Pemerintah Sumut untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK serta membuka posko pengaduan PHK buruh di setiap daerah, selain melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) masing-masing wilayah.

Prioritaskan Pembukaan Lapangan Kerja

Selain mengantisipasi PHK, Willy Agus Utomo juga menekankan pentingnya Gubernur Boby Nasution untuk fokus pada pembukaan lapangan pekerjaan baru. Menurutnya, angka pengangguran di Sumut masih sangat tinggi, termasuk dari kalangan pekerja pemula dan korban PHK yang membutuhkan pekerjaan untuk menyambung hidup.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: May Day, Buruh di Tapteng Harapkan Penerapan Upah Sesuai UMK Tapteng

“Saat ini, banyak pengangguran yang tidak tahu harus bekerja di mana, sementara perusahaan justru banyak mengurangi tenaga kerja. Untuk itu, Boby Nasution harus mampu menyelesaikan permasalahan pengangguran di Sumut dengan kebijakan yang nyata dan berpihak kepada buruh,” pungkas Willy.

Partai Buruh berharap agar Pemerintah Sumut segera mengambil tindakan konkret guna melindungi hak-hak buruh serta memastikan stabilitas ekonomi daerah, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya menjadi momen penuh kebahagiaan bagi para pekerja dan keluarganya. (KSC)

Pos terkait