MEDAN | kliksumut.com – Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH bersama Kanit Bin5mas Iptu Hirlan Rudi Suprianto, serta Bhabinkamtibmas Kel. Sari Rejo, Aiptu Fajar Halomoan Simangungsong terima dari Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan, Kamis (30/4/2020).
Selaku Ketua PSMTI Kota Medan, Johan Tjongiran SH, mengatakan pemberian piagam penghargaan ini sebagai bentuk ucapan terimakasih dari masyarakat kepada Bapak Kapolsek Medan Baru beserta personil atas dedikasinya yang telah mengedepankan Restorasi Justice dalam memandang kasus kasus yang terjadi di masyarakat Indonesia, khususnya kota Medan agar terciptanya Kamtibmas yang kondusif.
Baca juga : Respon Pengaduan Masyarakat, Personil Polsek Medan Baru Cek SPA dan Discotik yang Diduga Beroperasi
“Piagam penghargaan ini, kami berikan sebagai bentuk apresiasi dari masyarakat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan kepada Bapak Kapolsek Medan Baru beserta personil yang telah mengedepankan Restorasi Justice dalam memandang kasus kasus yang terjadi di masyarakat Indonesia. Semoga Bapak Kapolsek beserta personil selalu dilindungi setiap pekerjaannya oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Ketua PSMTI Kota Medan, Johan Tjongiran SH.
Sementara Wakapolsek Medan Baru AKP Parulian Lubis SH mewakili Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH, mengucapkan terimakasih kepada Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan yang telah memberikan apresiasinya kepada Polsek Medan Baru.
Baca juga : Kapolsek Medan Baru : Bila Masih Ada Kerumunan, Polri Tidak Segan Beri Sanksi Hukum
“Kami dari Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru tetap konsisten dan transparan dalam menangani setiap kasus yang terjadi masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” ucap Kompol Martuasah. (nico/cu)