KLIKSUMUT.COM | JAKARTA ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan kegiatan usaha serta ekosistem bulion periode 2026–2031. Langkah strategis ini bertujuan memperkuat ekosistem bulion nasional sekaligus mendukung hilirisasi sektor emas dan pendalaman pasar keuangan.
“Langkah strategis ini untuk perkuat ekosistem bulion nasional serta mendukung hilirisasi sektor emas dan pendalaman pasar keuangan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam siaran pers Senin (9/3/2026).
Kolaborasi Pemangku Kepentingan Dorong Nilai Tambah Sektor Emas
Peluncuran roadmap dilakukan pada forum “Launching Indonesia’s Bullion Ecosystem Roadmap – Consolidating the First Year, Strengthening the Next Phase” yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK dan kementerian/lembaga terkait, di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
BACA JUGA: Fitch Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia, OJK Pastikan Stabilitas Keuangan Terjaga
Forum ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura OJK, Agusman, serta Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, dan Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Anggoro Eko Cahyo.
Dian menegaskan, OJK terus mendorong lembaga jasa keuangan mengembangkan kegiatan usaha bulion sebagai bagian dari strategi pendalaman pasar keuangan nasional. “Selain mendorong pendalaman keuangan, kegiatan usaha bulion yang diatur OJK ini diharapkan dapat mendukung hilirisasi di sektor emas,” kata Dian.
Ia menambahkan, penguatan ekosistem bulion membutuhkan kolaborasi berbagai pihak untuk memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional.
BACA JUGA: OJK Sumut Tetapkan Program TPAKD 2026, Perluas Akses dan Literasi Keuangan
Roadmap Bulion Adaptif dan Terintegrasi
Roadmap yang disusun melalui kolaborasi Kemenko Perekonomian, OJK, dan seluruh pemangku kepentingan menavigasi arah pengembangan kegiatan usaha dan ekosistem bulion di Indonesia. Dokumen ini mencakup dua bagian utama: ekosistem bulion dari hulu ke hilir dan roadmap kegiatan usaha bulion di industri jasa keuangan. Dian menjelaskan roadmap bersifat “living document” yang adaptif terhadap dinamika ekonomi dan perkembangan ekosistem bulion.
Selain roadmap, OJK juga menerbitkan Peraturan Nomor 2 Tahun 2026 tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif dengan unit penyertaan diperdagangkan di bursa efek berbasis emas (ETF Emas). Langkah ini mendukung akselerasi pendalaman pasar dan kegiatan usaha bulion sebagai instrumen strategis mendorong perekonomian.
Inovasi lainnya berupa tokenisasi emas melalui sandbox OJK telah berhasil men-tokenisasi 3.750 gram emas dengan volume transaksi mencapai Rp8 miliar. Tokenisasi memungkinkan fraksionalisasi, efisiensi, dan transparansi. DSN-MUI pun mengeluarkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion berbasis prinsip syariah untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri emas nasional.
BACA JUGA: OJK Denda Influencer Saham Rp5,35 Miliar karena Manipulasi Harga
Perkembangan Kegiatan Usaha Bulion di Lembaga Keuangan
Hingga Februari 2026, pengelolaan emas oleh lembaga jasa keuangan mencapai 153,05 ton, termasuk PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. PT Pegadaian mencatat kelolaan lini bisnis emas sebesar 147,8 ton, dengan Kegiatan Usaha Bulion (KUBL) 40,59 ton atau setara Rp102 triliun. Rinciannya: tabungan emas 19,25 ton (Rp55,05 triliun), bullion trading 15,07 ton (Rp11,37 triliun), jasa titipan korporasi 3,7 ton (Rp10,57 triliun), dan deposito emas 2,25 ton (Rp6,4 triliun).
BSI mencatat perdagangan emas 2,78 ton (Rp7,9 triliun), penitipan emas 2,44 ton (Rp7,5 triliun), dan simpanan emas 26,62 kg (Rp80,57 miliar). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan, harga emas global saat ini menembus 5.000 dolar AS per troy ounce, naik dari 3.000 dolar per troy ounce setahun lalu.
“Jadi kalau investasi ini setahun sudah sekitar 60 persen kenaikannya,” ujar Airlangga.
Sektor emas memiliki rantai nilai lengkap, mulai dari pertambangan hingga produk jasa keuangan. Roadmap ini diharapkan memperkuat ekosistem bulion, meningkatkan investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. (KSC)
LAPORAN: Swisma





