Mendukung Program Asta Cita, Sugeng Riyanta: Dana Desa Harus Dikelola Baik Demi Kepentingan Masyarakat

Mendukung Program Asta Cita, Sugeng Riyanta: Dana Desa Harus Dikelola Baik Demi Kepentingan Masyarakat
Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH membuka Kegiatan Bimbingan Teknis kegiatan Peran Pemerintah Desa Dalam Mendukung Program Asta Cita, Melalui Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. (kliksumut.com/Benny(

REPORTER: Benny
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | SAMOSIR – Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan tepat sasaran untuk mendukung Program Asta Cita. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Peran Pemerintah Desa dalam Mendukung Program Asta Cita, yang berlangsung di Labersa Hotel dan Convention Center Samosir, Kamis (12/12/2024).

Dalam sambutannya, Sugeng menyampaikan bahwa visi besar Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” harus diterjemahkan hingga ke tingkat desa. Salah satu implementasinya adalah melalui *Program Asta Cita*, yang mencakup delapan program unggulan, mulai dari swasembada pangan, pembangunan SDM, hingga hilirisasi industri.

BACA JUGA: Mantan Kades Aek Raso Tapteng Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

“Pemerintah desa harus menyelaraskan APBDes dengan Program Asta Cita. Dana desa harus dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Sugeng.

Dana Desa: Pilar Utama Pembangunan Desa
Sugeng menambahkan, pengelolaan dana desa yang tidak tepat sasaran dapat merusak tatanan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah desa diminta untuk memastikan penggunaannya sesuai kebutuhan dan program pembangunan.

“Kalau dana desa disalahgunakan, apalagi dikorupsi, dampaknya sangat besar. Ini akan mencederai kepercayaan masyarakat dan menghambat pembangunan,” lanjutnya.

Peringatan dari Ketua Komisi Kejaksaan RI
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwandi, SH, MH, yang menjadi narasumber, memaparkan materi bertajuk Pengelolaan Dana Desa Bersih dari Korupsi. Ia menekankan bahwa korupsi bukan sekadar pencurian biasa, tetapi tindakan yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat.

“Korupsi tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga menimbulkan stigma negatif bagi pelaku dan keluarganya. Jika Indonesia ingin maju, korupsi harus diberantas,” ujarnya.

Pujiyono juga menjelaskan bahwa kualitas pelayanan publik bisa menjadi indikator keberadaan korupsi. Jika pelayanan buruk, besar kemungkinan praktik korupsi masih terjadi. Penyebab utama korupsi, menurutnya, adalah keserakahan dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Kekuasaan sering kali membuat seseorang merasa berhak melakukan apa saja, termasuk mengambil yang bukan miliknya,” tambahnya.

Momentum Penguatan Komitmen
Kegiatan ini juga menjadi ajang simbolis penguatan komitmen antikorupsi, yang ditandai dengan penyematan ulos oleh Sugeng Riyanta kepada Prof. Pujiyono, serta penyerahan plakat sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya dalam pengelolaan dana desa yang bersih.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, Plt. Kadis PMD Tapanuli Tengah, serta kepala desa dan sekretaris desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah.

BACA JUGA: Mantan Kades Aek Raso Tapteng Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Menuju Desa Mandiri dan Indonesia Emas 2045
Dengan mengedepankan pengelolaan dana desa yang baik, Sugeng optimistis Program Asta Cita dapat mempercepat pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah desa, sebagai garda terdepan pembangunan, memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Mari bersama-sama kita wujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera, sebagai bagian dari cita-cita besar Indonesia,” pungkasnya.

Komitmen kuat untuk memberantas korupsi dan memastikan pengelolaan dana desa yang transparan menjadi kunci sukses mendukung Program Asta Cita. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, daerah, dan desa, pembangunan Indonesia menuju 2045 yang gemilang bukanlah sekadar mimpi. (KSC)

Pos terkait