Usai pengambilan sumpah jabatan, Laksamana Yudo menandatangani berita acara pelantikan Panglima TNI yang disaksikan Menkopolhukam RI Prof. Mahfud MD dan Menhan RI Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto. Selanjutnya, Presiden RI menyematkan tanda pangkat dan jabatan, serta menyerahkan tongkat komando kepada Laksamana Yudo.
Dengan pelantikan tersebut, maka Laksamana Yudo yang merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan 33 tahun 1988 resmi menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa lulusan Akademi Militer tahun 1987 yang telah memasuki masa purnatugas. Sebelumnya, Laksamana TNI Yudo Margono menjadi calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR melalui Surat Presiden (Surpres).
BACA JUGA: Panglima TNI Naikkan 83 Perwira Tinggi
Surpres berisi calon nama Panglima TNI ini kemudian diumumkan dan dibacakan oleh Ketua DPR RI Dr. Puan Maharani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Jakarta, pada Senin (28/11), selanjutnya Ketua DPR menugaskan Komisi I DPR RI untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Laksamana Yudo pada Kamis, (01/12), hingga disetujui menjadi Panglima TNI oleh DPR melalui Rapat Paripurna DPR RI. (Red/wl)








