Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumut Bantah Adanya Joget Ala Dugem di Jambore Sibolangit

Viral! Ribuan Anggota Pramuka Diduga Joget Ala Dugem di kegiatan Jambore Daerah Sumut
Memperlihatkan di Kegiatan Kemah Mabi dan Jambore Daerah Sumatera Utara 2022 yang digelar di Bumi Perkemahan Sibolangit Deli Serdang Sumatera Utara tersebut.

MEDAN | kliksumut.com Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara melalui Bidang Humas dan Informatika serta Pusat Informasi Kwardasu menyampaikan batahan dan klarifikasi berita yang tayang tvonenews.com yang tayang pada hari Kamis, 21 Juli 2022, berjudul “Viral, Ribuan Anggota Pramuka Diduga ‘Joget Dugem’ di Malam Terakhir Kemah Mabi dan Jambore Daerah Sumut 2022”.

Hal itu tertuang dalam bantahan dan klrarifikasi berita yang disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Humas dan Informatika Kwardasu, Elyuzar bersama Kepala Pusat Informasi Kwardasu, Sugiatmo, Kamis (21/7/2022) kepada kliksumut.com yang menyatakan bahwa ada 5 poin yang disampaikan.

BACA JUGA: Viral! Ribuan Anggota Pramuka Diduga Joget Ala Dugem di kegiatan Jambore Daerah Sumut

1. Judul berita telah mencemarkan nama baik Kwartir Daerah Gerakan Pramuka dan Gerakan Pramuka secara umum yang menuding anggota Pramuka melakukan joget dugem. Kalimat dugem adalah singkatan dari “Dunia Gemerlap” yang identik.dengan narkoba, wanita penghibur dan narkoba serta minuma beralkohol. Wartawan sangat naïf menuding kegiatan itu keluar dari rambu-rambu kepramukaan.

2. Malam itu bukalah malam kemah Mabi, tetapi kemah Jambore Daerah. Karena kemah Mabi sudah ditutup dua hari sebelumnya. Sehingga kegiatan Mabi turut tercemar.

3. Isi berita adalah opini wartawan yang tidak objektif (wartawan adalah mantan pengurus Kwardasu yang baru diberhentikan (inisial DK) diduga ada unsur sakit hati). Begitu juga nara sumber berita tidak objektif (H.Muchlis Mukhtar) karena diambil dari orang mantan pengurus Kwardasu yang bermasalah dan tidak berada di lokasi perkemahan.

4. Perlu dijelaskan bahwa rekaman joget adik adik peserta Jambore terjadi setelah acara api unggun dilanjutkan dengan penampilan budaya dari masing-masing kwarcab. Kemudian diakhir dua kegiatan itu panitia pentas budaya memutar musik remik yang tujuannya adalah menghibur peserta yang sudah hampir sepekan mengikuti kegiatan. Irama musik remik itupun disambut sepontanitas dengan berjoget ria mengikuti irama musik, namun masih dalam batas kewajaran dan dalam kendali panitia. Apakah ungkapan rasa gembira dengan berjoget itu dilarang? Eporia kegembiraan itu hanya berlangsung 30 menit dan tepat pukul 23.30 Wib seluruh kegiatan dihentikan.

5. Bahwa Kegiatan musik itu benar adanya tapi tidak demikian adanya.

BACA JUGA: Kemping dengan Gen Z dan Milenial, Gubsu Bakar Semangat Pramuka

Setelah bantahan dan klarifikasi berita tersebut diterima kliksumut.com, mencoba bertanya atas video yang telah beredar di media sosial kepada Kepala Pusat Informasi Kwardasu, Sugiatmo, Apa aja yang disuguhkan musik pada malam itu? walau sudah dijelaskan dalam poin 4 untuk mempertegas dan pertanyaan selanjutnya Siapa aja yang dilibatkan dalam acara musik tersebut, ada anak-anak pelajar kah?, hingga berita ini dibuat belum menjawab.

Sementara itu H.Muchlis Mukhtar saat dikonfirmasi kliksumut.com, mencoba memperlajari dulu bantahan dan klarifikasi berita yang disampaikan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara melalui Bidang Humas dan Informatika serta Pusat Informasi Kwardasu. “Saya pelajari dulu,” jelas H.Muchlis Mukhtar melalui pesan WhatsApp. (wl)

Bacaan Lainnya

Pos terkait