KARO | kliksumut.com – Cory Sriwaty Sebayang dan Theopilus Ginting ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan wakil Bupati Karo terpilih periode 2021 – 2024. Penetapan ini berdasarkan rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo di Sinabung Hotel Berastagi, Jumat (19/2).
Berita acara penetapan pasangan bernomor urut 5 ini dibacakan oleh Ketua KPU Karo Gemar Tarigan ST. Penetapan Cory – Theo sebagai pasangan kepada daerah berdasarkan keputusan KPU Karo tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih Nomor 179/PL-02-7-KPT/KPU-KAB/1206/II/2021.
Keputusan itu turut disertai surat Panitra Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3505/PAN.MK/PSPK/02/2021 tertanggal 16 Februari 2021 perihal penyampaian salinan keputusan atas gugatan Paslon nomor urut 1 dengan Nomor 05/PHP-BUP-XIX/2021 dan dan Paslon nomor urut 3 dengan Nomor 6/PHP-BUP-XIX/2021.
Dalam kesempatan ini, Gemar berterima kasih kepada semua pihak, khususnya Pemda Karo yang telah mendukung terselenggaranya seluruh tahapan Pilkada serentak mulai dari persiapan hingga penyediaan anggaran. Ia turut berterima kasih kepada TNI/Polri yang sangat berperan dalam aspek pengamanan.
Baca juga: Bupati Karo Bersama Unsur Forkopimda Terima Vaksin Covid-19 Dosis Ke 2
“Serangkaian proses Pilkada Karo merupakan perjalanan yang cukup panjang yang disertai pandemi Covid-19. Banyak pihak yang meragukan penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan dengan baik. Namun berkat kerja keras dan dukungan semua pihak, Pilkada dapat berlangsung baik dan lancar,” tutur Gemar.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan pada Pilkada ini. “Tentunya ini akan menjadi koreksi bagi kami. Hari ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan Pilkada Karo. Semoga keputusan ini dapat di terima oleh seluruh pihak sehingga dapat membawa Karo semakin maju dan lebih baik kedepannya,” harapnya.








