KPU Umumkan Lima Debat Capres dan Cawapres

KPU Tetapkan Nomor Urut Capres-Cawapres
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa malam (14/11), mengumumkan penetapan nomor bagi para pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ketiga paslon mendapatkan nomor urut untuk bersaing di Pilpres 2024 mendatang. (VOA/Indra Yoga)

Menepis berbagai kontroversi tentang perubahan format debat, yang ditengarai untuk menutupi kekurangan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden, Komisi Pemilihan Umum Rabu malam (6/12/2023) mengumumkan keputusan baru.

JAKARTA | kliksumut.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menggelar tiga kali debat calon presiden dan dua kali debat calon wakil presiden yang akan bertarung dalam pemilu presiden 2024. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan hal ini dalam konferensi pers Rabu malam.

“Debat pertama itu nanti adalah porsinya untuk debat capres, calon presiden. Debat kedua adalah debat untuk cawapres. Debat yang ketiga adalah debat untuk capres. Debat keempat adalah debat untuk cawapres, dan kelima atau debat yang terakhir itu porsinya adalah untuk debat capres,” kata Hasyim.

BACA JUGA: KPU Sumut Diskusi dan Peningkatan Peran Media di Pemilu 2024

Pernyataan ini menepis kabar sebelumnya bahwa KPU, dengan berbagai pertimbangan, meniadakan debat cawapres. Publik sempat menilai hal ini sebagai upaya menutupi kekurangan salah satu calon.

Hasyim Asy’ari juga merinci topik untuk setiap perdebatan itu.

Debat I: Capres

Tema : Pemerintahan, hukum, HAM, pemberatasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik dan kerukunan warga.

Debat II: Cawapres

Ekonomi (kerakyatan, digital), keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBN, infrastruktur dan perkotaan.

Debat III: Capres

Pertahanan, keamanan, hubungan LN dan geopolitik.

Debat IV: Cawapres

Pembangunan berkelanjutan, SDA, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.

Debat V: Capres

Kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, SDM dan inklusi.

KPU sudah menetapkan para moderator dan panelis untuk lima debat capres dan cawapres ini, tetapi belum mengumumkan nama-nama mereka.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KPU Sumut Diskusi dan Peningkatan Peran Media di Pemilu 2024

Hasyim menegaskan bahwa dalam masing-masing debat, hanya capres atau cawapres yang diperkenankan bicara sesuai jadwal debat yang diumumkan ini. Mereka boleh saling mendampingi dan mendiskusikan jawaban untuk pertanyaan yang diajukan, tetapi tidak ikut berdebat.

Debat pertama akan dilangsungkan pada tanggal 12 Desember mendatang.

TNP Ganjar-Mahfud Klaim Punya “Chemistry” Kuat dalam Isu Hukum & Pemberantasan Korupsi

Menanggapi pengumuman KPU ini, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aris Setiawan Yodi mengatakan siap mengikuti seluruh jadwal debat karena capres dan cawapres ini saling melengkapi. “Chemistry’ atau ikatan batin di antara keduanya semakin baik, terutama pada isu hukum dan pemberantasan korupsi,” ujarnya seraya merujuk pada rekam jejak Ganjar dengan berbagai upaya penanganan korupsi saat menjadi Gubernur Jawa Tengah.

Sementara Mahfud MD, tambahnya, sudah identik dengan pemberantasan hukum. Ini ditunjukkannya ketika menjabat sebagai Menteri Pertahanan (2000-2001), Menteri Kehakiman dan HAM (2001), serta Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013), serta Menko Polhukam saat ini.

Tim Anies Baswedan-Cak Imin dan tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming belum menanggapi pengumuman terbaru KPU ini. (VOA)

Pos terkait