KPU Medan Hadiri Rakornas di Bali: Persiapan Penetapan Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak 2024

KPU Medan Hadiri Rakornas di Bali: Persiapan Penetapan Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih untuk Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Sanur, Bali, pada 14-17 Desember 2024. (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | SANUR, BALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih untuk Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Sanur, Bali, pada 14-17 Desember 2024. Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan penetapan calon kepala daerah terpilih, baik untuk posisi gubernur, bupati, maupun wali kota, di seluruh Indonesia.

KPU Kota Medan diwakili oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Zefrizal, serta Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Taufiqurrohman Munthe.

BACA JUGA: KPU Medan Lepas Distribusi Logistik Pilkada 2024 ke Kecamatan dan Kelurahan

Dalam keterangannya, M. Taufiqurrohman Munthe menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tahapan penetapan calon kepala daerah terpilih berjalan sesuai aturan.

“Jika terdapat sengketa, kami akan mengikuti perkembangan proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila MK memutuskan perkara tidak dilanjutkan, maka penetapan calon terpilih harus dilakukan maksimal tiga hari setelah pemberitahuan resmi dari MK kepada KPU RI,” jelas Taufiqurrohman.

Konsolidasi Nasional untuk Penyelenggaraan Pilkada yang Profesional

Rakornas ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan KPU menjelang tahapan akhir Pilkada Serentak 2024. Sebelumnya, KPU Kota Medan juga menghadiri Rakornas terkait persiapan sengketa hasil pemilihan pada 11-14 Desember 2024 di Hotel Grand Mercure, Jakarta.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Kholik, dalam pembukaan Rakornas, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam setiap proses penetapan.

“Kami berharap seluruh jajaran KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat menjalankan tugas ini secara profesional, menghindari kesalahan administrasi maupun etik,” ujar Idham.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip partisipatif dengan melibatkan peserta Pilkada, partai politik, tim sukses, hingga kandidat independen. Selain itu, Idham meminta KPU di semua tingkatan untuk menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada 2024, mulai dari jajaran internal hingga elemen eksternal.

Penghargaan untuk Satuan Kerja Berprestasi

Selain diskusi dan pemaparan materi, Rakornas di Bali ini juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada satuan kerja (satker) berprestasi selama tahapan Pilkada 2024. Salah satu sesi penting adalah pemaparan oleh Plh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Herny Ika Hutauruk, yang membahas berbagai aspek teknis penetapan calon terpilih.

Acara ini dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Setjen KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, serta perwakilan KPU/KIP Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.

BACA JUGA: KPU Medan Tetapkan DPT Pilkada 2024: 1,799 Juta Pemilih, 3.326 TPS Disiapkan

Langkah Menuju Pilkada 2024 yang Sukses

Dengan terselenggaranya Rakornas ini, KPU Kota Medan semakin siap menjalankan tahapan akhir Pilkada Serentak 2024. Konsolidasi ini diharapkan dapat memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Tahapan penetapan calon kepala daerah terpilih akan menjadi salah satu momen krusial dalam memastikan hasil pemilu yang adil dan demokratis. Dengan kesiapan yang matang, KPU optimis mampu menjaga integritas demokrasi di Indonesia. (KSC)

Pos terkait