KPU Medan Tetapkan DPT Pilkada 2024: 1,799 Juta Pemilih, 3.326 TPS Disiapkan

KPU Medan Tetapkan DPT Pilkada 2024: 1,799 Juta Pemilih, 3.326 TPS Disiapkan
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah didampingi 4 Komisioner KPU lainnya yakni Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Bobby Niedal Dalimunthe, Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal dan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi: Saut Haornas Sagala.pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT pada Pilkada Serentak tahun 2024 tingkat Kota Medan di Hotel Le Polonia Medan, Jumat (20/9/2024). (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2024, dengan total 1.799.421 pemilih. DPT ini akan tersebar di 3.326 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan disiapkan di seluruh kecamatan.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, mengumumkan angka tersebut dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan DPT di Hotel Le Polonia, Jumat (20/9/2024). Mutia didampingi oleh empat komisioner KPU Medan, yaitu Muhammad Taufiqurahman Munthe, Bobby Niedal Dalimunthe, Zefrizal, dan Saut Haornas Sagala.

BACA JUGA: KPU Medan Nyatakan Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Penuhi Syarat untuk Pilkada 2024

DPT terbaru menunjukkan adanya pengurangan sebesar 6.029 pemilih dari data sebelumnya, yaitu 1.805.517 pemilih. Faktor pengurangan ini meliputi kematian, perpindahan domisili, serta perubahan identitas. Namun, ada penambahan pemilih dari kalangan pensiunan TNI dan Polri.

Dalam rinciannya, jumlah pemilih laki-laki mencapai 871.250 orang, sedangkan pemilih perempuan sedikit lebih banyak, yaitu 928.238 orang. Kecamatan Medan Deli tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih tertinggi, yaitu 135.528 orang, sementara Medan Baru menjadi yang terendah dengan 27.027 pemilih.

Persebaran Pemilih di Medan

Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Medan, Saut Haornas Sagala, memaparkan jumlah pemilih di tiap kecamatan. Berikut adalah rincian pemilih di lima kecamatan terbesar:

1. Medan Deli: 135.528 pemilih, 246 TPS.
2. Medan Denai: 124.823 pemilih, 239 TPS.
3. Medan Helvetia: 123.121 pemilih, 225 TPS.
4. Medan Marelan: 133.250 pemilih, 239 TPS.
5. Medan Sunggal: 96.215 pemilih, 185 TPS.

Sementara itu, Kecamatan Medan Baru memiliki jumlah pemilih terendah, yaitu 27.027 orang dengan 53 TPS yang disiapkan.

Tantangan dan Persiapan

Selain menetapkan jumlah DPT, KPU Medan juga tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk memastikan partisipasi pemilih maksimal. Edukasi kepada masyarakat melalui program sosialisasi akan terus digencarkan, terutama bagi kelompok pemilih pemula.

BACA JUGA: KPU Medan Buka Rekrutmen 23.226 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

Dengan semakin dekatnya Pilkada 2024, partisipasi aktif masyarakat Medan sangat penting dalam menciptakan pemilihan yang transparan dan demokratis. Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, berharap tingkat partisipasi dapat meningkat dibandingkan Pilkada sebelumnya, demi terwujudnya pemilihan yang adil dan berkualitas.

Sebagai salah satu kota besar di Indonesia, keberhasilan Pilkada Medan akan menjadi tolok ukur penting dalam mencerminkan semangat demokrasi di tingkat lokal dan nasional. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait