KPK Gelar Seminar Antikorupsi Badan Usaha Untuk Dorong Pahlawan Keuangan Berintegritas

KPK Gelar Seminar Antikorupsi Badan Usaha Untuk Dorong Pahlawan Keuangan Berintegritas
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Seminar Hakordia 2022 Bagi Para Pelaku Usaha bertajuk “Optimalisasi Permen PUPR 08/2022” dan “Kebijakan Royalti Lagu dan Musik” di Kota Medan (30/11/2022).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin memaparkan program Sistem Manajemen Anti Pencegahan Korupsi (SMAP) untuk mencegah korupsi di sektor swasta. Sistem tersebut dapat diunduh secara gratis di laman KPK dan dipenuhi kriteria antikorupsinya untuk dipantau.

“Silakan jalankan usaha, silakan cari untung, tapi jaga integritas, jangan suap,” ujar Aminudin.

BACA JUGA: Gubsu Dukung Sertifikasi Spesifik Pengusaha yang Diinisiasi KPK

Selain itu, sambung Aminudin, pihaknya juga membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di tiap wilayah untuk cegah korupsi badan usaha. KAD tersebut menjadi wadah berdialog dalam pembahasan upaya-upaya penyehatan iklim usaha yang bersih dan bebas dari korupsi, dan dapat menguraikan masalah-masalah yang dihadapi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah.

Berlangsung selama 4 jam, kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 100 pengusaha se-Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rangkaian Kegiatan Menuju (Road to) Hakordia 2022 di Provinsi Sumatera Utara dari 29-30 November 2022. (Wl)

Pos terkait