KPK Amankan Bupati Langkat dan Enam Orang Lainnya

KPK Amankan Bupati Langkat dan Enam Orang Lainnya
Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim. (Foto : Kliksumut.com/ist) ‎

KLIKSUMUT.COM | MEDAN –  Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim resmi tiba di Gedung Merah Putih KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, RT.1/RW.6, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026), usai diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya Jalan Krakatau, Kota Medan Sumut. 

‎Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik juga telah menyegel sejumlah lokasi di Langkat, Binjai, dan Medan. “Untuk kebutuhan proses hukum, tentu tim memasang KPK line (segel KPK). Menyegel beberapa titik lokasi sehingga ketika nanti diputuskan untuk naik ke penyidikan, ada kegiatan penggeledahan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Heboh! Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Viral, Seorang Warga Langkat Disebut Diamankan Saat Tagih Fee Proyek

‎Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan enam orang lainnya. Mereka terdiri atas seorang aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Langkat dan lima pihak swasta.

‎Selain itu, penyegelan dilakukan di beberapa lokasi yang dinilai berkaitan dengan perkara guna mengamankan barang-barang yang berpotensi dibutuhkan dalam proses penanganan.

‎KPK menegaskan bahwa perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan. Penggeledahan akan dilakukan apabila perkara dinaikkan ke tahap penyidikan untuk memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi.

‎Syah Afandin bersama pihak lain yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk menetapkan tersangka atau melepaskan pihak yang tidak ditemukan keterkaitan pidana.

‎Hingga kini, KPK belum mengungkap lokasi-lokasi yang disegel, barang bukti yang diamankan, maupun dugaan transaksi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.

BACA JUGAKPK Kantongi Rp39,8 Miliar dari Lelang Barang Rampasan Korupsi, Apartemen hingga Mesin Kopi Laku Terjual

‎Namun Fakta terbaru mengenai situasi tersebut Ruang kerja Bupati Langkat (Syah Afandin) di Kantor Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Stabat, resmi disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Penyegelan ini dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat bupati bersama sejumlah pihak terkait dugaan suap proyek. (KSC)

Reporter: Dody Ariandi

Pos terkait